عن تميم الدّارىّ أنّ
النبيّ ص م. قال: الدّين النّصيحة. قلنا: لمن؟ قال: للهِ ولكتابه ولرسوله ولأئمة
المسلمين وعامّتِهمْ
Dari tamim
ad-Dariy, bahwasannya NAbi saw. bersabda: “Agama itu nashihah” kami
bertanya: “terhadap siapa?” Beliau menjawab: “terhadap Allah, Kitab-Nya.
Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan keseluruhan kaum muslimin”
Takhrij Hadits
1.
Shahih Muslim kitab al-iman
bab bayan anna ad-din an-nashihah no. 205
2.
Sunan Abi Dawud kitab al-adab
bab fi an-nashihah no. 4946
3.
Sunan at-Tirmidzi kitab al-birr
was-shilah bab ma ja’a fi an-nashihah no. 2051
4.
Sunan an-Nasa’i kitab al-bai’ah
bab an-nashihah li al-imam no. 4214-4217
5.
Musnad Ahmad musnad ‘Abdillah
ibn ‘Abbas no. 3339, musnad Abi Hurairah no. 8174, Hadits Tamim ad-Dari
no. 17403-17410
6.
Sunan ad-Darami kitab ar-riqaq
bab ad-din an-nashihah no. 2810
Syarah Mufradat
Apa itu nashihah? Menurut al-Khaththabi,
nashihah adalah kata yang simpel, namun mencakup makna yang luas.
Menurutnya, tidak ada dalam bahasa Arab, kata yang sesimplel nashihah
dengan cakupan makna sangat luas (fathul-Bari 1: 89 kitab al-iman bab qaulin-Nabiy
ad-din an-nashihah).
Ibn al-Atsir menjelaskan, secara bahasa
makna nashihah/nushhu adalah ‘bersih/murni’.
وَأَصْلُ
النُّصْحِ فِى اللُّغةِ الخُلُوْصُ
Dan
asal makna
an-nuhshu secara bahasa adalah ‘bersih/murni’. (an-Nihayah fi Gharib
al-Hadits 5: 62)
Oleh
karena itu, dalam al-Qur’an surat at-Tahrim [66]: 8 kalimat ‘taubatan
nashuha’ maknanya adalah taubat yang betul-betul murni. Seperti dijelaskan Ibn
al-Manzhur:
التَّوْبةُ النَّصُوْحُ : اَلخَالِصَةُ
Taubat
‘Nashuh’: yang murni, (lisan al-‘Arab 2: 616)
Ibn
al-Manzhur kemudian memaparkan lebih lanjut tentang makna nashihah ini
dalam kitabnya, Lisan al-‘Arab, sebagai berikut:
نّصَحَ
الشَّيْءُ: خَلَصَ. و النَّاصِحُ: اَلخَالِصُ مِِنَ العَسَلِ وغَيْرِهِ.
وكُلُّ شَيْءٍ خََلَصَ, فَقَدْ نَصَحَ
Nashaha
sesuatu: bersih/murni. An-Nashih: madu yang murni atau yang
selainnya. Dan setiap hal yang bersih/murni, maka sungguh ia telah
nashaha. (Lisan al-‘Arab 2: 615)
Sementara
itu, imam an-nawawi menyebutkan ada pendapat lain tentang makna asal nashahah
ini.
النَّصِيْحَة
مَأْخُوذَةٌ مِنْ نَصَحََ الرَّجُل ثَوبِهِ إِذَا خَاطَهُ
Nashihah
diambil dari ungkapan seseorang me-nashaha bajunya, yaitu apabila ia
menjahitnya.
Jelasnya,
menurut pendapat ini nashihah arti asalnya ‘menjahit’. Seseorang yang
memberikan nashihat, dengan demikian sama dengan orang yang menjahit,
yakni ia membetulkannya, merapatkannya, merapikannya, walupun itu terasa sakit.
(Syarah an-Nawawi ‘ala Muslim 1:114 kitab al-iman bab bayan
anna ad-din an-nashihah).
Demikian
tinjauan makna nashihah dari aspek makna asalnya. Sementara jika
ditinjau dari aspek istilah pemakaian/semantik, ‘Allamah ar-Raghib menjelaskan:
النُّصْحُ:
تَحَرِّي فِعلٍ أَوْ قَوْلٍ فِيْهِ صَلاَحُ
صَاحِبِهِ
An-Nushhu: memilih perbuatan atau
perkataan yang pantas bagi sang pelakunya. (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an,
hlm. 515)
Contohnya,
firman Allah sawt.:
وَقَالَ
يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُُكُمْ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحْتُ لَكُمْ وَلكِنْ
لاَّ تُحِبُّوْنَ النَّصِحِيْنَ
Dan
ia (Shalih) berkata: “Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu
amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kami tidak
menyukai orang-orang yang memberi nasihat. (QS. al-A’raf: 79).
Kata
nashahtu yang diterjemahkan “aku memberi nasihat” di atas maksudnya
adalah “memberikan yang pantas (nasihat) sesudah diseleksi terlebih dahulu”.
Singkatnya,
sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibn al-Atsir:
اَلنَّصِيْحَةُ:
كَلِمَةٌ يُعَبَّرُ بِهَا عَنْ جُمْلَةٍ هِيَ إِرَادَةُ الخَيْرِ لِلْمَنْصُوْحِ
لَهُ وَلَيْسَ يُمْكِنُ أَنْ يُعَبَّرَ هَذَا الْمَعْنَى بِكَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ
تَجْْمَعُ مَعْنَاهُ غَيْرَهَا
An-Nashihah:
satu kata yang digunakan untuk mengungkapkan sejumlah makna yang intinya
menghendaki kebaikan bagi sang objek (al-manshuh lah). Dan makna seperti ini tidak
mungkin terungkapkan oleh satu kata yang mencakup keseluruhan maknanya, kecuali
oleh kata ini (an-nashihah). (an-Nihayah fi Gharib al-Hadits 5: 62).
Jadi
jelasnya, agama itu menghendaki kebaikan dan kemurnian, terhadap Allah,
kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum
muslimin dan keseluruhan kaum muslimin.
Syarah
Ijmali
Imam
an-Nawawi menegaskan bahwa hadits ini bukan salah satu pokok dari pokok-pokok ajaran
islam, melainkan dia adalah pokok dan ajaran islam itu sendiri. Karena secara
jelas hadits ini menegaskan apa dan bagimana agama itu (Syarah an-Nawawi ‘ala
Muslim 1: 144). Hadits ini menegaskan bahwa intisari agama itu adalah nashihah.
Ibn
Hajar dalam kitab Fathul-Bari 1: 89 memberikan penjelasan:
فَالنَّصِحَة
للهِ وَصْفُهُ بِمَا هُوِ لَهُ أَهْل, وَالْخُضُوْع لَهُ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا,
والرَّغْبَة فِِي مَحَابِّهِ بِفِعْْلِ طَاعَتِه, وَالرَّهْبَة مِنْ مَسَاخِطِهِ
بِتَرْكِ مَعْصِيتِه, وَالْجِهَاد فِي رَدِّ الْعَاصِيْنَ إِلَيْهِ
Nashihat
terhadap Allah adalah menyifati-Nya dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya
secara zhahir ataupun bathin, berharap cinta-Nya dengan mengerjakan ta’at,
takut dari murka-Nya dengan meninggalkan ma’shiyat dan berjihad dalam menolak
setiap orang-orang yang ma’shiyat terhadap-Nya.
وَالنَّصِيحَة
لِكِتَابِ الله تَعَلُّمه, وَتَعْلِميه, وَإِقَامَة حُرُوفِه فِي التِّلاوَة,
وَتَحْرِيْرِهَا في الْكِتَابِة, وَتَفَهُّم مَعَانِيْه, وَحِفْظ حُدُوْده,
وَالعَمَل بِِمَا فِيهِ, وَذَبّ فِِي تَحْرِيْفِ الْمُبْطِلِيْنَ عَنْهُ
Nashihat
terhadap kitab Allah adalah mempelajarinya, mengajarkannya, menegakkan
huruf-hurufnya ketika membaca, menyebarkannya dalam tulisan, memahami maknanya,
menjaga hukum-hukum yang dikandungnya, mengamalkan kandungannya dan
menyingkirkan tahrif (perubahan huruf) yang dilakukan oleh orang-orang yang
bathil dari al-Qur’an.
وَالنَّصِيحَة
لِرَسُولِهِ تَعْظِيمه, وَنَصرْه حَيًّا وَمَيِّتًا, زَإِحْيَاء سُنَّته
بِتَعَلُّمِهَا وَتَعْْلِمِيهِا, وَالاِقْتِدَاء بِهِ فِي أَقْوَاله وَأَفْعَاله,
وَمَحَبَّته وَمَحَبَّة أَتْبَاعه
Nashihat
terhadap Rasul-Nya adalah mengagungkannya, menolongnya ketika masih hidup
atau sesudah meninggalnya, menghidupkan sunnahnya dengan mempelajarinya dan
mengajarkannya, mengikutinya dalam perkataannya dan perbuatannya, mencintainya
dan mencintai para pengikutnya.
وَالنَّّصِيحَة
لِأَئِمَّةِ الْمُسلِمِينَ إِعَانَتهمْ عَلى مَا حَمَلُوا الْقِيَام بِهِ,
وَتَنْبِيههمْ عِنْد الْغَفْلَة, وَسَدّ خُلَّتهمْ عِنْد الْهَفْوَة, وَجَمْع
الْكَلِمة عَلَيهِم, وَرَدّ الْقُلُوْب النَّافِرَة إِلَيهِم, وَمِنْ أَعْظَم
نَصِيحَتهم دَفْعهم عَن الظُّلْم بِاَلَّتِي هِيَ أَحْْسَن
Nashihat
terhadap para pemimpin kaum muslimin adalah membantu mereka dalam perkara
yang bisa membuat mereka tegak (dalam kedudukannya), mengingatkan mereka ketika
lalai, menutupi celah kelemahan mereka ketika keliru, menyatukan kalimat
persatuan untuk mereka, menepis hati-hati yang membangkang kepada mereka dan
yang paling besar dari nashihat terhadap mereka itu adalah menolak perbuatan
zhalim mereka dengan cara yang terbaik.
وَمِنْ
جُملة أَئِمَّة الْمُسْلِمِينَ أَئِمَّة الاِجْتِِهَاد, و!تََقَع النَّصِيحَة
لَهُُمْ بِبَثِّ عُلُومهمْ, وَنَشْر مَنَاقِبِهمْ, وَتَحْسِين الظَّنّ بِهِمْ
Diantara
kelompok para pemimpin itu termasuk juga para imam ijtihad (ulama). Nashihat
terhadap mereka adalah dengan menyebarkan ilmu mereka, menyebarkan manaqib
(riwayat hidup) mereka dan berhusnuzzhan kepada mereka.
وَالنَّصِيحَة
لِعَمَّةِ الْمُسلِمِينَ الشَّفَقَة عَلَيهِِم, وَالسَّعْي فِيمَا يَعُود نَفْعه
عَلَيهمْ, وَتَعْليمهمْ مَا يَنْفَعهُمْ, وَكَفّ وُجُوْه الأَذَى عَنْهمْ, وَأَنْ
يُحِبَّ لهُمْ مَا يُحِبَّ لِنَفْسِهِ, وَيَكْرَه لَهُمْ مَا يَكْرَه لِنَفْسِهِ
Nashihat
kepada umat islam adalah sayang kepada mereka, bersemangat dalam hal yang
akan bermanfaat untuk mereka, mengajari apa yang bermanfaat bagi mereka,
menahan bentuk-bentuk hinaan dari mereka, menyukai kebaikan untuk mereka sebagaimana
menyukai kebaikan untuk diri kita sendiri dan membenci keburukan untuk mereka
sebagaimana membenci keburukan untuk diri kita sendiri.
Singkatnya,
agama itu menuntut pengorbanan yang tulus dari kita untuk Allah, al-Qur’an,
Nabi Muhammad saw. para pemimpin muslim, para ulama dan kaum muslimin secara
keseluruhan. Setiap muslim tidak boleh diam, acuh tak acuh dan bersikap masa
bodoh dengan agamanya. Ia harus menaruh perhatian yang besar terhadap agamanya
dan umatnya. Semua usaha yang dapat mengokohkannya layak dilakukannya.apa saja
yang dapat menegakkan agamanya, setiap muslim haruslah berpartisipasi di
dalamnya.
Maka
ketika Allah swt. diragukan kedudukannya oleh kaum atheis dan gnostis,
disekutukan oleh sebagian orang, disamakan dengan ‘Tuhan’ yang lain;
Al-Qur’an
tidak lagi dibaca dengan benar saking terlalu banyaknya orang-orang yang tidak
bisa lagi benar100% dalam tajwid/tahsin, tidak lagi dihafal dengan alasan berat
dan susah, dihujat sebagai kitab buatan Muhammad, produk bangsa Arab, sebagai
terror, kitab porno, hukum-hukum di dalamnya tidak perlu ditegakkan karena
sudah tidak sesuai dengan zaman, wariskah itu, pernikahan dengan non-muslim,
dan sebagainya;
Rasul
saw. dengan sunnahnya dianggap tradisi kuno seperti jilbab, tahajjudnya tidak
lagi diikuti, shaumnya tidak lagi dicontoh, kezuhudannya dilupakan, haditsnya dianggap
seserajat dengan pemikiran manusia lainnya, dihujat karena poligaminya,
perangnya, dihina dengan bermunculannya nabi-nabi palsu;
Para
pemimpin kaum muslimin tidak lagi ditaati padahal mereka adalah pemimpin yang
lurus, atau sebaliknya para pemimpin sudah berbuat zhalim; para ulama
dilupakan, karya-karyanya tidak lagi diajarkan, riwayat hidupnya tidak lagi
dikenal, bahkan kredibelitasnya mulai diragukan;
Kaum
muslimin semakin banyak yang jauh dari agamanya, tidak lagi mencontoh
Rasul-Nya;
Kita
semua tidak boleh diam, karena agama itu nashihah
*Selengkapnya
Bisa Dilihat pada Buku ar Risalahnya Dr. Nashruddin Syarief

Jazakallahu Khairan Materi yang sangat bermanfaat
BalasHapus