Kamis, 02 Oktober 2014

Agama itu Nashihah


عن تميم الدّارىّ أنّ النبيّ ص م. قال: الدّين النّصيحة. قلنا: لمن؟ قال: للهِ ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامّتِهمْ
Dari tamim ad-Dariy, bahwasannya NAbi saw. bersabda: “Agama itu nashihah” kami bertanya: “terhadap siapa?” Beliau menjawab: “terhadap Allah, Kitab-Nya. Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan keseluruhan kaum muslimin”

Takhrij Hadits
1.      Shahih Muslim kitab al-iman bab bayan anna ad-din an-nashihah no. 205
2.      Sunan Abi Dawud kitab al-adab bab fi an-nashihah no. 4946
3.      Sunan at-Tirmidzi kitab al-birr was-shilah bab ma ja’a fi an-nashihah no. 2051
4.      Sunan an-Nasa’i kitab al-bai’ah bab an-nashihah li al-imam no. 4214-4217
5.      Musnad Ahmad musnad ‘Abdillah ibn ‘Abbas no. 3339, musnad Abi Hurairah no. 8174, Hadits Tamim ad-Dari no. 17403-17410
6.      Sunan ad-Darami kitab ar-riqaq bab ad-din an-nashihah no. 2810

Syarah Mufradat
Apa itu nashihah? Menurut al-Khaththabi, nashihah adalah kata yang simpel, namun mencakup makna yang luas. Menurutnya, tidak ada dalam bahasa Arab, kata yang sesimplel nashihah dengan cakupan makna sangat luas (fathul-Bari 1: 89 kitab al-iman bab qaulin-Nabiy ad-din an-nashihah).
Ibn al-Atsir menjelaskan, secara bahasa makna nashihah/nushhu adalah ‘bersih/murni’.
وَأَصْلُ النُّصْحِ فِى اللُّغةِ الخُلُوْصُ
Dan asal makna an-nuhshu secara bahasa adalah ‘bersih/murni’. (an-Nihayah fi Gharib al-Hadits 5: 62)
Oleh karena itu, dalam al-Qur’an surat at-Tahrim [66]: 8 kalimat ‘taubatan nashuha’ maknanya adalah taubat yang betul-betul murni. Seperti dijelaskan Ibn al-Manzhur:
التَّوْبةُ  النَّصُوْحُ : اَلخَالِصَةُ
Taubat ‘Nashuh’: yang murni, (lisan al-‘Arab 2: 616)
Ibn al-Manzhur kemudian memaparkan lebih lanjut tentang makna nashihah ini dalam kitabnya, Lisan al-‘Arab, sebagai berikut:
نّصَحَ الشَّيْءُ: خَلَصَ. و النَّاصِحُ: اَلخَالِصُ مِِنَ العَسَلِ وغَيْرِهِ. وكُلُّ شَيْءٍ خََلَصَ, فَقَدْ نَصَحَ
Nashaha sesuatu: bersih/murni. An-Nashih: madu yang murni atau yang selainnya. Dan setiap hal yang bersih/murni, maka sungguh ia telah nashaha. (Lisan al-‘Arab 2: 615)
Sementara itu, imam an-nawawi menyebutkan ada pendapat lain tentang makna asal nashahah ini.
النَّصِيْحَة مَأْخُوذَةٌ مِنْ نَصَحََ الرَّجُل ثَوبِهِ إِذَا خَاطَهُ
Nashihah diambil dari ungkapan seseorang me-nashaha bajunya, yaitu apabila ia menjahitnya.
Jelasnya, menurut pendapat ini nashihah arti asalnya ‘menjahit’. Seseorang yang memberikan nashihat, dengan demikian sama dengan orang yang menjahit, yakni ia membetulkannya, merapatkannya, merapikannya, walupun itu terasa sakit. (Syarah an-Nawawi ‘ala Muslim 1:114 kitab al-iman bab bayan anna ad-din an-nashihah).
Demikian tinjauan makna nashihah dari aspek makna asalnya. Sementara jika ditinjau dari aspek istilah pemakaian/semantik, ‘Allamah ar-Raghib menjelaskan:
النُّصْحُ: تَحَرِّي فِعلٍ أَوْ قَوْلٍ فِيْهِ صَلاَحُ  صَاحِبِهِ
An-Nushhu: memilih perbuatan atau perkataan yang pantas bagi sang pelakunya. (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, hlm. 515)
Contohnya, firman Allah sawt.:
وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُُكُمْ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحْتُ لَكُمْ وَلكِنْ  لاَّ تُحِبُّوْنَ النَّصِحِيْنَ
Dan ia (Shalih) berkata: “Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kami tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat. (QS. al-A’raf: 79).
Kata nashahtu yang diterjemahkan “aku memberi nasihat” di atas maksudnya adalah “memberikan yang pantas (nasihat) sesudah diseleksi terlebih dahulu”.
Singkatnya, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibn al-Atsir:
اَلنَّصِيْحَةُ: كَلِمَةٌ يُعَبَّرُ بِهَا عَنْ جُمْلَةٍ هِيَ إِرَادَةُ الخَيْرِ لِلْمَنْصُوْحِ لَهُ وَلَيْسَ يُمْكِنُ أَنْ يُعَبَّرَ هَذَا الْمَعْنَى بِكَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ تَجْْمَعُ مَعْنَاهُ غَيْرَهَا
An-Nashihah: satu kata yang digunakan untuk mengungkapkan sejumlah makna yang intinya menghendaki kebaikan bagi sang objek (al-manshuh lah). Dan makna seperti ini tidak mungkin terungkapkan oleh satu kata yang mencakup keseluruhan maknanya, kecuali oleh kata ini (an-nashihah). (an-Nihayah fi Gharib al-Hadits 5: 62).
Jadi jelasnya, agama itu menghendaki kebaikan dan kemurnian, terhadap Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya,  para pemimpin kaum muslimin dan keseluruhan kaum muslimin.

Syarah Ijmali
Imam an-Nawawi menegaskan bahwa hadits ini bukan salah satu pokok dari pokok-pokok ajaran islam, melainkan dia adalah pokok dan ajaran islam itu sendiri. Karena secara jelas hadits ini menegaskan apa dan bagimana agama itu (Syarah an-Nawawi ‘ala Muslim 1: 144). Hadits ini menegaskan bahwa intisari agama itu adalah nashihah.
Ibn Hajar dalam kitab Fathul-Bari 1: 89 memberikan penjelasan:
فَالنَّصِحَة للهِ وَصْفُهُ بِمَا هُوِ لَهُ أَهْل, وَالْخُضُوْع لَهُ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا, والرَّغْبَة فِِي مَحَابِّهِ بِفِعْْلِ طَاعَتِه, وَالرَّهْبَة مِنْ مَسَاخِطِهِ بِتَرْكِ مَعْصِيتِه, وَالْجِهَاد فِي رَدِّ الْعَاصِيْنَ إِلَيْهِ
Nashihat terhadap Allah adalah menyifati-Nya dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya secara zhahir ataupun bathin, berharap cinta-Nya dengan mengerjakan ta’at, takut dari murka-Nya dengan meninggalkan ma’shiyat dan berjihad dalam menolak setiap orang-orang yang ma’shiyat terhadap-Nya.
وَالنَّصِيحَة لِكِتَابِ الله تَعَلُّمه, وَتَعْلِميه, وَإِقَامَة حُرُوفِه فِي التِّلاوَة, وَتَحْرِيْرِهَا في الْكِتَابِة, وَتَفَهُّم مَعَانِيْه, وَحِفْظ حُدُوْده, وَالعَمَل بِِمَا فِيهِ, وَذَبّ فِِي تَحْرِيْفِ الْمُبْطِلِيْنَ عَنْهُ
Nashihat terhadap kitab Allah adalah mempelajarinya, mengajarkannya, menegakkan huruf-hurufnya ketika membaca, menyebarkannya dalam tulisan, memahami maknanya, menjaga hukum-hukum yang dikandungnya, mengamalkan kandungannya dan menyingkirkan tahrif (perubahan huruf) yang dilakukan oleh orang-orang yang bathil dari al-Qur’an.
وَالنَّصِيحَة لِرَسُولِهِ تَعْظِيمه, وَنَصرْه حَيًّا وَمَيِّتًا, زَإِحْيَاء سُنَّته بِتَعَلُّمِهَا وَتَعْْلِمِيهِا, وَالاِقْتِدَاء بِهِ فِي أَقْوَاله وَأَفْعَاله, وَمَحَبَّته وَمَحَبَّة أَتْبَاعه
Nashihat terhadap Rasul-Nya adalah mengagungkannya, menolongnya ketika masih hidup atau sesudah meninggalnya, menghidupkan sunnahnya dengan mempelajarinya dan mengajarkannya, mengikutinya dalam perkataannya dan perbuatannya, mencintainya dan mencintai para pengikutnya.
وَالنَّّصِيحَة لِأَئِمَّةِ الْمُسلِمِينَ إِعَانَتهمْ عَلى مَا حَمَلُوا الْقِيَام بِهِ, وَتَنْبِيههمْ عِنْد الْغَفْلَة, وَسَدّ خُلَّتهمْ عِنْد الْهَفْوَة, وَجَمْع الْكَلِمة عَلَيهِم, وَرَدّ الْقُلُوْب النَّافِرَة إِلَيهِم, وَمِنْ أَعْظَم نَصِيحَتهم دَفْعهم عَن الظُّلْم بِاَلَّتِي هِيَ أَحْْسَن
Nashihat terhadap para pemimpin kaum muslimin adalah membantu mereka dalam perkara yang bisa membuat mereka tegak (dalam kedudukannya), mengingatkan mereka ketika lalai, menutupi celah kelemahan mereka ketika keliru, menyatukan kalimat persatuan untuk mereka, menepis hati-hati yang membangkang kepada mereka dan yang paling besar dari nashihat terhadap mereka itu adalah menolak perbuatan zhalim mereka dengan cara yang terbaik.
وَمِنْ جُملة أَئِمَّة الْمُسْلِمِينَ أَئِمَّة الاِجْتِِهَاد, و!تََقَع النَّصِيحَة لَهُُمْ بِبَثِّ عُلُومهمْ, وَنَشْر مَنَاقِبِهمْ, وَتَحْسِين الظَّنّ بِهِمْ
Diantara kelompok para pemimpin itu termasuk juga para imam ijtihad (ulama). Nashihat terhadap mereka adalah dengan menyebarkan ilmu mereka, menyebarkan manaqib (riwayat hidup) mereka dan berhusnuzzhan kepada mereka.
وَالنَّصِيحَة لِعَمَّةِ الْمُسلِمِينَ الشَّفَقَة عَلَيهِِم, وَالسَّعْي فِيمَا يَعُود نَفْعه عَلَيهمْ, وَتَعْليمهمْ مَا يَنْفَعهُمْ, وَكَفّ وُجُوْه الأَذَى عَنْهمْ, وَأَنْ يُحِبَّ لهُمْ مَا يُحِبَّ لِنَفْسِهِ, وَيَكْرَه لَهُمْ مَا يَكْرَه لِنَفْسِهِ
Nashihat kepada umat islam adalah sayang kepada mereka, bersemangat dalam hal yang akan bermanfaat untuk mereka, mengajari apa yang bermanfaat bagi mereka, menahan bentuk-bentuk hinaan dari mereka, menyukai kebaikan untuk mereka sebagaimana menyukai kebaikan untuk diri kita sendiri dan membenci keburukan untuk mereka sebagaimana membenci keburukan untuk diri kita sendiri.
Singkatnya, agama itu menuntut pengorbanan yang tulus dari kita untuk Allah, al-Qur’an, Nabi Muhammad saw. para pemimpin muslim, para ulama dan kaum muslimin secara keseluruhan. Setiap muslim tidak boleh diam, acuh tak acuh dan bersikap masa bodoh dengan agamanya. Ia harus menaruh perhatian yang besar terhadap agamanya dan umatnya. Semua usaha yang dapat mengokohkannya layak dilakukannya.apa saja yang dapat menegakkan agamanya, setiap muslim haruslah berpartisipasi di dalamnya.
Maka ketika Allah swt. diragukan kedudukannya oleh kaum atheis dan gnostis, disekutukan oleh sebagian orang, disamakan dengan ‘Tuhan’ yang lain;
Al-Qur’an tidak lagi dibaca dengan benar saking terlalu banyaknya orang-orang yang tidak bisa lagi benar100% dalam tajwid/tahsin, tidak lagi dihafal dengan alasan berat dan susah, dihujat sebagai kitab buatan Muhammad, produk bangsa Arab, sebagai terror, kitab porno, hukum-hukum di dalamnya tidak perlu ditegakkan karena sudah tidak sesuai dengan zaman, wariskah itu, pernikahan dengan non-muslim, dan sebagainya;
Rasul saw. dengan sunnahnya dianggap tradisi kuno seperti jilbab, tahajjudnya tidak lagi diikuti, shaumnya tidak lagi dicontoh, kezuhudannya dilupakan, haditsnya dianggap seserajat dengan pemikiran manusia lainnya, dihujat karena poligaminya, perangnya, dihina dengan bermunculannya nabi-nabi palsu;
Para pemimpin kaum muslimin tidak lagi ditaati padahal mereka adalah pemimpin yang lurus, atau sebaliknya para pemimpin sudah berbuat zhalim; para ulama dilupakan, karya-karyanya tidak lagi diajarkan, riwayat hidupnya tidak lagi dikenal, bahkan kredibelitasnya mulai diragukan;
Kaum muslimin semakin banyak yang jauh dari agamanya, tidak lagi mencontoh Rasul-Nya;
Kita semua tidak boleh diam, karena agama itu nashihah
*Selengkapnya Bisa Dilihat pada Buku ar Risalahnya Dr. Nashruddin Syarief

1 komentar:

Arsip Blog