Ada dua penghuni
neraka yang Nabi saw. belum pernah melihatnya sepanjang hidupnya. Pertama, lelaki yang suka
mencambuk orang lain. Kedua, wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Bagaimana karakteristik
mereka selengkapnya?
Imam an-Nawawi, penulis kitab Syarah Shahih Muslim, menyatakan
bahwa sabda Nabi saw. terkait dua penghuni neraka ini merupakan mukjizat
kenabian, sebab apa yang beliau prediksikan benar-benar telah terjadi di zaman
berikutnya, termasuk di zaman Imam an-Nawawi hidup (1234-1278 M). Hadits Nabi
saw. tersebut lengkapnya adalah sebagai berikut:
صِنْفَانِ
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ
يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ
رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ
يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua jenis penghuni neraka yang saya tidak pernah melihatnya.
(Pertama) Kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi dan memukulkannya kepada
orang-orang. (Kedua) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Mereka
melenggak-lenggokkan badannya lagi sombong, kepala mereka seperti punuk unta
yang besar dan melenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan
mencium wanginya, padahal wangi surga tercium dari jarak sekian dan sekian [40
s/d 70 tahun] (Shahih Muslim kitab al-libas waz-zinah bab an-nisa`il-kasiyatil-‘ariyat no. 5704, kitab al-jannah
wa shifati na’imiha bab an-nar yadkhuluhal-jabbarun no. 7373).
Maksud sabda Nabi saw.: “Kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi dan memukulkannya
kepada orang-orang”, menurut Imam an-Nawawi adalah anak buah tentara atau polisi (ghilmân wâlis-syurthah) yang bertindak
kejam, bengis dan sadis. Akan tetapi kalau kita perhatikan kembali sabda Nabi
saw-nya, tentu maksudnya tidak terbatas pada tentara dan polisi saja, meski
banyak di antara mereka yang sering bertindak semena-mena. Maksudnya mencakup
juga kepada setiap orang yang suka melakukan tindak kekerasan, seperti suami
yang mudah mencambuk dan memukul istri, guru yang mudah mencambuk dan mendera
murid, majikan yang mudah mendera pembantu, atau sesama muslim yang mencambuk,
mendera dan memukul sesamanya. Ini memang tidak pernah Nabi saw temukan di masa
hidupnya. Tetapi di masa sekarang sangat mudah sekali ditemukan dalam wujud
KDRT, bulying, penyiksaan, dan penyerangan.
Selanjutnya,
penghuni neraka kedua yang tidak pernah Nabi saw. temukan adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Maksudnya, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi, mencakup
beberapa makna, yaitu:
Ä
Pertama, berpakaian dengan nikmat
Allah swt. tetapi telanjang dari syukurnya. Maksudnya, wanita yang banyak
menerima nikmat dari Allah swt. tetapi tidak syukur atas nikmat tersebut; mulai
dari menerima dan mengakui nikmat Allah swt. tersebut, sampai menggunakannya
untuk ibadah dan ketaatan.
Ä
Kedua, berpakaian baju dan semacamnya, tetapi telanjang dari beramal
untuk akhirat, berbuat kebaikan dan ketaatan. Maksudnya, wanita yang hanya
mementingkan pakaian, tetapi tidak memikirkan ketaatan.
Ä
Ketiga, berpakaian tetapi tidak
menutup semua auratnya agar terlihat cantik.
Ä
Keempat, berpakaian tetapi dengan kain
yang transparan atau tipis, yang meskipun wanita tersebut berpakaian, tetap
saja tubuh di balik pakaiannya itu masih terlihat. Atau yang dimaksud adalah
wanita yang berpakaian ketat, sehingga tetap memperlihatkan bentuk dan lekukan
tubuhnya. Atau yang dalam bahasa Sundanya, ngaleupeut, ngetat, dengan dalih agar ‘seksi’.
Dari keempat
penjelasan di atas, yang paling tepat dengan maksud hadits, sebagaimana
dikemukakan para ulama syarah hadits, adalah makna ketiga dan keempat, sebab
sesuai dengan sabda Nabi saw berikutnya: Mereka melenggak-lenggokkan badannya lagi sombong,
kepala mereka seperti punuk unta yang besar dan melenggak-lenggok. Kata mumîlât
yang diterjemahkan dengan melenggak-lenggokkan badannya, maknanya bisa juga mengajak orang lain agar berperilaku mâ`ilât seperti dirinya.
Kata mâ`ilât itu sendiri,
maknanya bisa sombong atau berjalan seperti seorang pelacur (arti asalnya
wanita yang menyimpang). Ini semua, sebagaimana dinyatakan Imam an-Nawawi di
atas, benar-benar sesuai fakta hari ini. Sebab hari ini banyak wanita yang
berlagak sombong dengan kelebihan bentuk badannya, lalu diperlihatkan lewat
pakaian yang transparan, tembus pandang, ngetat, ngaleupeut, berjalan seperti
seorang pelacur yang jauh dari kesantunan dan keanggunan, sengaja
melenggak-lenggokkan badannya, dan mengajak wanita lainnya untuk berpakaian
seperti dirinya dengan dalih seksi dan sedap dipandang mata. Na’udzu bil-‘Llah min dzalik.
Maksud: kepala
mereka seperti punuk unta yang besar dan melenggak-lenggok, menurut Imam an-Nawawi adalah wanita-wanita ini sengaja menghias
kepalanya sedemikian rupa, sehingga bisa terlihat jelas oleh orang yang
memandangnya, bukan menutupnya dengan jilbab. Asumsi mereka agar terlihat
indah, oleh Nabi saw. disamakan dengan punuk unta yang besar, tidak ada
indahnya sama sekali.
Mereka semua
tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mencium wangi surga yang bisa tercium
dari jarak perjalanan 40 tahun (berdasarkan riwayat al-Bukhari kitab al-jizyah bab itsmi man qatala mu’ahadan no. 3166) atau 70 tahun (berdasarkan riwayat Ahmad no. 23177).
Sebabnya, karena mereka orang-orang sombong, sementara surga tidak mungkin
dimasuki oleh orang-orang sombong, dan orang sombong hanya akan masuk neraka,
sebagaimana sabdanya:
احْتَجَّتِ
النَّارُ وَالْجَنَّةُ فَقَالَتْ هَذِهِ يَدْخُلُنِى الْجَبَّارُونَ وَالْمُتَكَبِّرُونَ.
وَقَالَتْ هَذِهِ يَدْخُلُنِى الضُّعَفَاءُ وَالْمَسَاكِينُ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ لِهَذِهِ أَنْتِ عَذَابِى أُعَذِّبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ وَقَالَ لِهَذِهِ أَنْتِ
رَحْمَتِى أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْكُمَا مِلْؤُهَا
Surga dan neraka berdialog. Neraka berkata: “Yang masuk kepadaku
orang-orang bengis dan sombong.” Sedang surga berkata: “Yang masuk kepadaku
orang-orang lemah dan miskin.” Maka Allah berfirman kepada neraka: “Kamu adalah
siksa-Ku yang Aku siksa denganmu siapapun yang layak disiksa.” Dan Dia
berfirman kepada surga: “Kamu adalah rahmatku, yang Aku rahmati denganmu
siapapun yang layak dirahmati. Masing-masing dari kalian berdua (surga dan
neraka) ada pengisi yang akan memenuhinya.” (Shahih Muslim kitab al-jannah wa shifati na’imiha bab an-nar
yadkhuluhal-jabbarun no. 7351).
Mereka juga tidak akan masuk surga selama-lamanya karena mereka
telah menghalalkan yang haram. Siapapun yang tahu bahwa mencambuk haram,
berpakaian tidak menutup aurat, ketat dan transparan haram, tetapi sengaja
melanggarnya, sama dengan orang yang menghalalkan yang haram. Demikian
penjelasan Imam an-Nawawi. Orang seperti ini dikategorikan orang kafir.
Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. al-Ma`idah [3] : 44).
عَنْ
جَابِرٍ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ ص.م النُّعْمَانُ بْنُ قَوْقَلٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَةَوَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ وَأَحْلَلْتُ
الْحَلاَلَ أَأَدْخُلُ
الْجَنَّةَ فَقَالَ النَّبِىُّ ص.م نَعَمْ
Dari Jabir, ia
berkata: Nu’man ibn Qauqal datang kepada Nabi saw, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan anda jika saya
shalat wajib, mengharamkan yang haram dan menghalalkan yang halal,
apakah saya akan masuk surga?” Nabi saw.
menjawab: “Ya” (Shahih Muslim kitab al-iman bab bayanil-iman alladzi yadkhulu bihil-jannah no. 117-119).
Imam an-Nawawi
menjelaskan lagi, jika perilaku bejat di atas itu dilakukan karena
ketidaktahuan, kelalaian, dan tidak perhatian terhadap aturan Allah swt,
berarti mereka tidak akan masuk surga pada tahap pertama. Mereka harus masuk
neraka dahulu, dan kalau masih ada tauhid murni dalam hatinya, mereka akan
diselamatkan oleh syafa’at dan dimasukkan ke dalam surga. Akan tetapi masuk
neraka dahulu ini jangan dianggap remeh, sebab satu harinya sama dengan 50.000
tahun. Sebagai gambaran, perbuatan bejat di atas yang dilakukan dalam satu
hari, disiksanya sampai 50.000 tahun. Na’udzubillah min dzalik.
مَا
مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لاَ يُؤَدِّى زَكَاتَهُ إِلاَّ أُحْمِىَ عَلَيْهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ
فَيُجْعَلُ صَفَائِحَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبَاهُ وَجَبِينُهُ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ
بَيْنَ عِبَادِهِ فِى
يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ ثُمَّ يُرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ
وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
Tidak ada seorang pemilik harta simpanan pun yang tidak
dikeluarkan zakatnya, kecuali hartanya itu akan dipanaskan di neraka Jahannam
lalu dibuat logam lebar tipis, lalu disetrikakan logam lebar tipis lagi panas
tersebut pada dua sisi badannya dan keningnya. Itu berlangsung terus sampai
Allah selesai menetapkan hukuman untuk hamba-hamba-Nya, yang hitungan
satu harinya seukuran dengan 50.000 tahun. Sesudah itu (selesai
disiksa) akan diperlihatkan jalannya, bisa ke surga, bisa juga ke neraka
(disiksa lagi dan kekal). (Shahih Muslim
kitab az-zakat bab itsmi
mani’iz-zakat no. 2339).
Wal-‘Llahu a’lam
Penulis: Dr. Nasruddin Syarief

Tidak ada komentar:
Posting Komentar