Dengan tanpa rasa sungkan dan
kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu,
jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah
benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam
menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang
sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada
ujungnya.
Begitulah salah satu pernyataan
tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis
dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar
ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap
sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun
di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini
kebenaran agamanya masing-masing.
Maka, betapa tesengatnya
pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005, MUI
mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan
sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai
seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki. Banyak yang kelabakan.
Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di
Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul Majelis
Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan. Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan
wawancara dengan seorang aktivis HAM dengan judul MUI bisa Dijerat KUHP
Provokator. Ia membuat usulan untuk MUI: Jebloskan penjara saja dengan jeratan
pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun.
Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang menyambut dengan gegap gempita. Dalam situsnya, (http:// www.usembassyjakarta.org/bhs/ Laporan/ indonesia_Laporan_deplu-AS.html),
ditulis: Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika
Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama,
pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan.
Pluralisme Agama sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: Jika diperhatikan secara seksama, jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.
Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mutabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.
Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil. Kata mereka, yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir. Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini?
Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang menyambut dengan gegap gempita. Dalam situsnya, (http://
Pluralisme Agama sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: Jika diperhatikan secara seksama, jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.
Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mutabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.
Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil. Kata mereka, yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir. Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini?
Ada yang bilang, bahwa soal iman
kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak
penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang
harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia. Coba tanyakan kepada kaum
yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal
kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah
seorang Nabi. Mengapa? Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk
soal yang kecil saja, mereka tidak mau iman? Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini
bukan soal kecil.
Bukan hanya kaum Muslim yang
memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius. Tahun 2000, Vatikan juga
mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama. Dokumen
ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat
keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof.
Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis
menyatakan, bahwa kebenaran penuh (fullnes of thruth) tidak akan terlahir
sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama
terus berjalan sebagaimana Kristen menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama
disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih
kebenaran penuh tersebut.
Buku Toward a Christian theology
of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya
jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa
melalui Yesus. Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat
notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan tidak bisa
dipandang sebagai seorang teolog Katolik. Surat itu ditandatangani oleh
Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.
Jadi, Vatikan pun tidak bisa
menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan
bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes
dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah
terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama
Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: The
Revelation of Jesus Christ is definitive and complete. (Ajaran Jesus Kristus
adalah sudah tetap dan komplit).
Setiap pemeluk agama pasti
memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. Perbedaan itu harus dihormati. Kaum
Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan
Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi
teologisnya memang abu-abu. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya,
Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ...Theologia abu-abu (Pluralisme)
yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi
yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi
Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun
sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru...
Wal-‘Llahu a’lam
*Oleh: Dr.
Adian Husaini,
(Peneliti INSISTS)


