Jumat, 31 Oktober 2014

Musuh Agama-agama*

Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.
Begitulah salah satu pernyataan tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing.
Maka, betapa tesengatnya pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki. Banyak yang kelabakan. Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan. Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan wawancara dengan seorang aktivis HAM dengan judul MUI bisa Dijerat KUHP Provokator. Ia membuat usulan untuk MUI: Jebloskan penjara saja dengan jeratan pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun.
Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang menyambut dengan gegap gempita. Dalam situsnya, (http://www.usembassyjakarta.org/bhs/Laporan/indonesia_Laporan_deplu-AS.html), ditulis: Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama, pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan.
Pluralisme Agama sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: Jika diperhatikan secara seksama, jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.
Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mutabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.
Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil. Kata mereka, yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir. Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini?
Ada yang bilang, bahwa soal iman kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia. Coba tanyakan kepada kaum yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah seorang Nabi. Mengapa? Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk soal yang kecil saja, mereka tidak mau iman? Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini bukan soal kecil.
Bukan hanya kaum Muslim yang memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius. Tahun 2000, Vatikan juga mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama. Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa kebenaran penuh (fullnes of thruth) tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan sebagaimana Kristen menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut.
Buku Toward a Christian theology of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus. Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik. Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.
Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete. (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit).
Setiap pemeluk agama pasti memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. Perbedaan itu harus dihormati. Kaum Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi teologisnya memang abu-abu. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya, Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ...Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru...
Wal-‘Llahu a’lam
*Oleh: Dr. Adian Husaini, (Peneliti INSISTS)

Minggu, 19 Oktober 2014

Kanker Epistemologis

Man sieht nur was wei β, Theodor Fontane
Dalam dunia kedokteran, kanker dikenal sebagai penyakit ganas yang mematikan. Jika dibiarkan atau lambat ditangani, sel kanker bisa tumbuh tak terkendali, menyebar dan merusak jaringan-jaringan anggota tubuh, mengakibatkan berbagai komplikasi, disfungsi, gangguan dan kegagalan. Cukup mengerikan. Namun ada yang lebih dahsyat dari itu, yang disebut “Kanker Epistemologis”. Kanker jenis ini memang tidak berbentuk tumor dan karenanya tidak dapat ditangkap dengan sinar-X. Akan tetapi bahayanya tidak kalah mengerikan. Jika tidak lekas ditangani, kanker epistemologis bisa melumpuhkan kemampuan menilai (critical power) serta mengakibatkan kegagalan akal (intellectual failure). Pada gilirannya penyakit ini akan menggerogoti keyakinan dan keimanan dan akhirnya menyebabkan kekufuran
pengidap kanker epistemologis biasanya memperlihatkan gejala-gejala: pertama, bersikap skeptis terhadap segala hal, dari soal yang sepele hingga ke masalah-masalah prinsipil dalam agama. Ia senantiasa meragukan kebenaran dan membenarkan keraguan. Baginya, semua pendapat tentang semua perkara (termasuk yang qaht’i dan bayyin dalam agama) harus selalu terbuka untuk diperdebatkan. Pada tahap yang paling ekstrem, mereka yang terjangkit skeptimisme akut akan meragukan tidak hanya kebenaran posisinya sendiri dengan berkata “I don’t know” (nescio), bahkan juga mengklaim bahwa kebenaran hanya bisa dicari atau didekati, tetapi mustahil ditemukan (nesciam). Dalam literatur filsafat Yunani kuno, sikap mental semacam ini dinamakan arrepsia (bimbang, sangsi) dan aoristia (bingung, tidak bisa memutuskan).
Gejala yang kedua ialah berpaham relativistik. Pengidap relativisme epistemologis menganggap semua orang dan golongan sama-sama benar, semua pendapat (agama, aliran, sekte, kelompok dan lainnya) sama benarnya, tergantung dari sudut pandang masing-masing. Menurut paham ini, kebenaran berada dan tersebar di mana-mana, namun semuanya bersifat relatif. Anda, saya, maupun dia, masing-masing sama-sama benar, tidak boleh menyalahkan satu sama lain, dan tidak berhak mengklaim diri sebagai yang atau paling benar. Jika seorang skeptis menolak semua klaim kebenaran, maka seorang relativis menerima dan menganggap semuanya benar (panaletheisme). Dalam hal ini, relativisme epistemologis adalah identik—kalau bukan sinonim—dengan pluralism. Jika diteliti dengan seksama, paham seperti ini sebenarnya bangkrut. Dari mana ia dapat menyimpulkan bahwa semua pendapat adalah benar? Padahal, konsep “benar” itu ada justru karena adanya konsep “salah”
Gejala lainnya yang ditunjukkan oleh pengidap kanker epistemologis adalah kekacauan ilmu (cognitive confusion). Ia tdak mampu lagi membedakan antara yang benar dan salah, mana yang haq dan mana yang bathil. Ia bahkan cenderung menyamakan dan mencampuradukkan keduanya. Garis demarkasi yang memisahkan kebenaran dan kepalsuan tidak mampu dilihatnya. Yang paling parah jika hal ini menyebabkan si pesakit lantas menganggap kebenaran sebagai kebatilan dan sebaliknya, meyakini kebatilan sebagai kebenaran. Seperti mereka yang termakan tipu muslihat Dajjal, melihat air sebagai api dan api disangka air (lihat hadits no. 3450 & 7130 dalam Shahih Imam al Bukhari)
Meskipun sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal, kanker epistemologis sebenarnya bukan mustahil untuk ditanggulangi. Terapi yang paling efektif adalah dengan menyuntikkan ilmu yang bermanfaat ke dalam diri kita. Ilmu yang mendekatkan diri kita kepada Tuhan. Ilmu yang menuntun kita kepada kebenaran. Ilmu yang dengannya kita dapat melihat yang benar itu benar dan yang palsu itu palsu. Ilmu yang memberikan kita kriteria dan neraca untuk mengukur dan menimbang, menilai dan memutuskan, memisah dan membedakan antara kebenaran dan kepalsuan. Ilmu tersebut adalah ilmu para Nabi, yang perlahan-lahan mulai berkurang dan kelak sama-sekali hilang saat Kiamat menjelang.
Di era globalisasi seperti sekarang ini, ide dan pemikiran telah menjadi komiditi yang bebas dipasarkan dan dijual di mana-mana. Terserah dan terpulang kepada konsumen mau membeli peroduk pemikiran jenis apa, karena alasan dan untuk tujuan apa. Namun justru di sinilah diperlukan kecerdasan dan ketelitian dalam memilah dan memilih sebelum mengonsumsi suatu gagasan atau pemikiran. Jangan asal beli. Berhati-hatilah terhadap pelbagai modus penipuan dan penyesatan.
Ada ungkapan bijak yang mengatakan bahwa manusia itu ada 4 macam
Pertama, mereka yang tahu bahawa dirinya tahu. Yang ini patut dipercaya dan diikuti sebagaimana disinyalir dalam al Qur`an surat al An’am: 90

اولئك الّذين هدى الله فبهد هم اقتده
Kedua, mereka yang tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu. Yang seperti ini harus diingatkan dan disadarkan dulu sebelum diikuti
Ketiga, mereka yang tahu bahwa dirinya tidak tahu. Yang semacam ini perlu dibimbing dan ditunjukan
Keempat, mereka yang tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu. Yang model begini tidak perlu dilayani, karena cenderung ngeyel, merasa tahu tetapi tidak tahu merasa. Sebagaimana al Qur`an menjelas dalam surat al Qashash: 55, kepada golongan ini kita sarankan cukup berkata:
سلام عليكم لانبتغى الجاهلين
Dr.Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani. 2008. hlm. 140-142
Perempuan paling cantik adalah yang bisa menjaga kemuliaannya karena menghargai uban di kepala ayahnya yang telah bersusah payah mendidiknya

Jumat, 17 Oktober 2014

Doa Untuk Bangsa (Persembahan untuk Bapak Haji Jokowi dan Haji Jusuf Kalla)

Oleh: Dr. Adian Husaini
(Ketua Program Doktor Pendidikan Islam--UIKA Bogor)
Seorang Muslim adalah seorang yang telah mengikrarkan diri: “Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Persaksian itu bukan hal kecil. Ungkapan syahadah adalah sesuatu yang sangat berat. Banyak kaum musyrik Arab, kaum Yahudi, dan Kristen, di masa Nabi Muhammad saw dan manusia-manusia sesudahnya, menolak untuk “sekedar” bersyahadat.
Mereka paham, ada konsekuensi besar yang akan ditanggung, jika mereka mengakui hanya Allah-lah tuhan mereka; Beratnya beban itu bukan sekedar beban sosiologis, karena lingkungan Muslim. Sebagian mereka mungkin paham, jika mereka berikrar, “Tidak ada Tuhan selain Allah!” maka mereka harus meyakini dan menyatakan, bahwa Latta, Uzza, Hubal, Tuyul, genderuwo, jailangkung, wewe gombel, dan sejenisnya, adalah bukan Tuhan! Berat bagi banyak kaum Yahudi dan Nasrani untuk mengubah kepercayaan tradisional nenek moyang mereka, bahwa “YHWH” bukan Tuhan yang sebenarnya; bahwa Yesus (Isa a.s.) adalah seorang nabi, seorang manusia; bahwa dia bukan Tuhan atau anak Tuhan.
Berdoa adalah permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, seorang yang berdoa, seyogyanya, memahami betul kepada SIAPA dia memohon? Tuhan yang dia maksud itu siapa? Harus jelas siapa nama-Nya dan bagaimana cara menyebut nama-Nya? Jangan seenaknya memanggil nama Tuhan! Jangan memanggil Tuhan Yang Maha Esa itu, misalnya, seperti memanggil temannya, “Hai Bro!”, “Hai Lai!”, “Hai Boss!” Menurut ajaran Islam, tidak beradab jika manusia mencipta sendiri nama dan panggilan Tuhan! KarenaTuhan itu sendiri sudah mengenalkan nama-Nya kepada manusia, melalui utusan-Nya.
Bagi Muslim, yang sudah berikrar, bersumpah, bersedia mengakui Muhammad saw sebagai utusan Allah, maka akan memahami dan mengakui, bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu telah mengenalkan dirinya, dengan nama Allah: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Ilah (Tuhan) selain Aku (Allah), maka abdikan dirimu kepada-Ku (Allah), dan dirikanlah shalat untuk mengingati Aku (Allah)!” (QS Thaha (20):14).
Ini berbeda dengan ajaran Kristen yang membolehkan pemeluknya memanggil nama Tuhan, dengan berbagai sebutan! Seorang pendeta Kristen, Rev. Yakub Sulistyo, S.Th., M.A., dalam bukunya, berjudul “Allah” dalam Kekristenan, Apakah Salah, (2009), menyerukan kaum Kristen meninggalkan sebutan Allah untuk nama Tuhan mereka: “Kamus Theologia Kristen sendiri sudah sangat jelas menulis bahwa: Allah itu berasal dari Arab yang artinya Keberadaan Tertinggi dalam agama Islam, jadi kalau Anda sebagai orang Kristen atau Katolik (Nasrani) yang baik, Anda seharusnya menghormati iman orang lain (umat Islam), dengan tidak mencampur-adukkan dengan iman Nasrani, sehingga menjadi Sinkretisme. (hal. 43).
Di Negara-negara Barat, Tuhan Kristen disebut ’God’ atau ’Lord’. Itu sebutan; bukan nama Tuhan! Di Bali, kaum Hindu memprotes penggunaan nama Tuhan oleh kaum Kristen yang dimiripkan dengan sebutan Tuhan dalam agama Hindu, seperti ”Sang Hyang Yesus”, ”Sang Hyang Allah Aji”, “Ratu Biang Maria,” dan sebagainya.” (Majalah Media Hindu, edisi November 2011).
Sementara itu, kaum Yahudi sendiri masih terus berdebat, bagaimana memanggil Tuhan mereka. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.” Lihat, John Bowker (ed), The Concise Oxford Dictionary of World Religions, (Oxford University Press, 2000). Harold Bloom, menulis, bahwa “YHWH” adalah nama Tuhan Israel yang tidak pernah bisa diketahui pengucapannya: “The four-letter YHWH is God’s proper name in the Hebrew Bible, where it appears some six thousand times. How the name was pronounced we never will know.” (Harold Bloom, Jesus and Yahweh, (New York: Berkley Publishing Groups, 2005).
Karena itulah, seorang pendeta Kristen, bernama Pdt. Parhusip menulis, bahwa kaum Kristen boleh menyebut nama Tuhan sesuai dengan apa yang terbersit dalam hati mereka. Ia menegaskan dalam bukunya yang berjudul “Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh”: ”Lalu mungkin ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis…! Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi… Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam hati kita masing-masing.”
Jadi, tentang “NAMA TUHAN” saja, masing-masing agama punya ajaran yang berbeda. Bagi seorang Muslim, soal NAMA TUHAN menjadi ajaran pokok, sebab nama Tuhan berasal dari wahyu (al-Quran), bukan produk budaya atau hasil konsensus manusia. Umat Islam tidak pernah menyelenggarakan muktamar internasional, yang menyepakati, bahwa nama Tuhan mereka adalah Allah. Karena itu, di mana pun, dan kapan pun, umat Islam tidak berbeda pendapat soal nama Tuhan ini.
“Laa-ikraaha fid-diin”, tidak ada paksaan untuk menganut agama Islam. Tidak ada paksaan untuk menjadi Muslim. Tapi, bagi yang sudah dengan sungguh-sungguh mengaku dirinya Muslim; mengakui bahwa Tuhannya Allah, dan Muhammad saw adalah utusan-Nya; mengakui dari lubuk hati yang paling dalam; pasti dalam hatinya akan menolak untuk berikrar: “Tidak ada Tuhan kecuali Fir’aun!” Pasti, seorang Muslim, akan ikhlas menerima tuntunan Rasulullah saw, Muhammad saw, dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sebab, Muhammad saw bukan manusia biasa; beliau adalah utusan Allah SWT; beliau lebih dari sekedar seorang utusan Presiden negara mana pun! Beliau (saw) diutus oleh Allah SWT untuk mengenalkan, siapa Tuhan yang sebenarnya, bagaimana memanggil nama-Nya, bagaimana adab atau tata cara berdoa dan beribadah yang benar kepada-Nya!
Melalui Nabi Muhammad saw (utusan Allah yang terakhir) itu pula, umat Islam diberitahukan, bahwa Allah SWT sangat murka jika diserikatkan dengan yang lain. Sampai-sampai, amal ibadah yang ditujukan untuk mencari pujian dari manusia, dan bukannya untuk mencari pahala dan keridhoan Allah SWT, dikatakan sebagai dosa syirik kecil (riya’), yang merusak nilai amal. Dalam Islam, syirik adalah dosa terbesar, karena merupakan tindakan tidak beradab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seorang Presiden menghendaki menterinya hanya bersikap loyal pada dirinya. Wajar, Presiden murka, jika menterinya juga loyal kepada Presiden negara lain. Karena itulah, syirik dalam al-Quran disebut sebagai kezaliman yang sangat besar. “Innasy-syirka ladzulmun ‘adziimun”. (QS Luqman (31):13). Allah sangat murka jika manusia juga menuhankan “tuhan-tuhan” lain yang tidak patut dijadikan Tuhan. Setiap shalat, seorang Muslim senantiasa mengingat dan mendoakan Nabi Ibrahim a.s. yang dalam al-Quran bersikap tegas dan berani mengingatkan ayah dan kaumnya karena mereka menyembah patung; mereka berlaku syirik.
Kata Ibrahim a.s. “Inni araaka wa-qaumaka fii-dhalaalin mubiin”. (QS al-An’am (6):74).
Syirik adalah bentuk pengkhianatan loyalitas manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dosa syirik tak terampuni oleh Allah SWT, jika tidak bertobat. Karena itulah, Rasulullah saw mengajarkan kepada umatnya, agar benar-benar umatnya berhati-hati terhadap dosa syirik, bahkan syirik kecil atau syirik tersembunyi (khafiy). Beliau ajarkan sebuah doa: “Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan Engkau dengan sesuatu, sedangkan aku mengetahui hal itu. Dan aku meminta perlindungan kepada Engkau dari tindakan menyekutukan-Mu dengan sesuatu dan aku tidak tahu.” (Allahumma inni a’udzubika min an usyrika bika syaian wa ana a’lamu; wa a’udzubika min an usyrika bika syaian wa ana laa a’lamu).
Dalam buku berjudul Kemusyrikan Menurut Madzhab Syafii karya Dr. Muhammad Abdurrahman al-Khumais (diterjemahkan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Ali Musthafa Ya’qub) disebutkan sejumlah definisi syirik menurut sejumlah ulama mazhab Syafii. Menurut al-Raghib al-Asfahani, “Syirik yang dilakukan manusia dalam agama itu ada dua macam. Pertama, syirik besar, yaitu menetapkan adanya sekutu bagi Allah, dan ini merupakan kekafiran yang terbesar. Kedua, adalah syirik yang samar (tidak jelas) dan kemunafikan.” Al-allamah Ali as-Suwaidi al-Syafii berkata: “Ketahuilah, bahwa syirik itu adalah terjadi di Rububiyah, dan adakalanya terjadi di Uluhiyyah. Yang kedua ini dapat terjadi di dalam I’tiqad (keyakinan), dan juga dapat terjadi di dalam mu’amalat khusus dengan Allah.”
Pak Haji Jokowi dan Pak Haji Yusuf Kalla – yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia – tentunya mengimani kebenaran ayat al-Quran, yang artinya: “Dan ingatlah ketika Isa Ibn Maryam berkata, wahai Bani Israil sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, yang membenarkan apa yang ada padaku, yaitu Taurat, dan menyampaikan kabar gembira akan datangnya seorang Rasul yang bernama Ahmad (Muhammad).” (Terjemah QS as-Shaff (61): 6). Juga, tentu, Pak Haji berdua yakin akan kebenaran ayat al-Quran ini: “Dan mereka mengatakan, (Allah) Yang Maha Pemurah itu punya anak. Sungguh (kalian yang menyatakan bahwa Allah punya anak), telah melakukan tindakan yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah gara-gara ucapan itu dan bumi terbelah dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menuduh Allah Yang Maha Pemurah punya anak.” (Terjemah QS Maryam: 88-91).
Adab ber-Doa dalam Islam
Karena begitu penting dan sentralnya posisi DOA dalam ajaran Islam, Rasulullah saw -- Sang Utusan Tuhan Yang Maha Esa untuk semua umat manusia – menjelaskan bahwa doa adalah “otaknya ibadah” (mukhkhul ibadah). Doa itu salah satu ibadah penting dalam Islam. Karena itu, Allah cinta pada orang yang berdoa kepada-Nya. “Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, pasti aku kabulkan doamu. Sesungguhnya, orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku, akan masuk Neraka Jahannam, dalam keadaan hina.” (QS al-Mu’min (40):60).
Berikut ini, rangkuman singkat, dari adab berdoa dalam Islam yang disarikan KH Luthfi Bashori, seorang ulama NU Jawa Timur, dari Kitab Abwabul Faraj, karangan Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani):
1)        Carilah waktu yang mulia, seperti di hari Arafah, bulan Ramadhan, hari Jumat dan waktu Sahur di akhir malam,
2)        Carilah kondisi yang mulia, turunnya hujan, ketika iqamat untuk shalat fardhu, ketika selesai menunaikan shalat fardhu, waktu di antara adzan dan iqamat, dan ketika sedang bersujud. Intinya, cari waktu dan keadaan yang baik, seperti di waktu hatinya sedang bersih, ikhlas dan hatinya tidak kotor.
3)        Menghadap ke arah Qiblat dan tidak melihat ke atas langit
4)        Jika sendiri, hendaknya ia berdoa perlahan-lahan dan tidak mengeraskan suaranya,
5)        Hendaknya tidak berdoa secara bersajak,
6)        Hendaknya menundukkan hatinya dengan khusyu’ penuh harap dan takut. “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al-A’raf: 55),
7)        Yakinlah doanya akan dikabulkan dan hendaknya berdoa dengan sungguh-sungguh. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Berdoalah kalian kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa kalian akan dikabulkan oleh Allah. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa siapapun yang hatinya lalai dan tidak peduli.”
8)        Hendaknya bersungguh-sungguh ketika berdoa dan mengulangi doanya sebanyak tiga kali dan hendaknya minta dipercepat pengabulannya,
9)        Hendaknya mengawali doanya dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi SAW serta mengakhiri doanya dengan shalawat kepada Rasulullah saw dan kalimat Alhamdulillah,
10)    Hendaknya ia selalu bertaubat, mengembalikan hak-hak orang lain yang telah dizaliminya dan hendaknya ia bersungguh-sungguh berharap penuh agar dikabulkan doanya, karena harapan yang besar menyebabkan terkabulnya doa. (http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=584).
Doa untuk bangsa
Umat Islam sangatlah mencintai negerinya. Itu bukan sekedar tuntunan konstitusi, tetapi itu panggilan jiwa, karena negeri ini adalah amanah untuk dimakmurkan. Karena itu, Muslim akan lahir batin berusaha dan berdoa agar negerinya menjadi negeri yang adil, makmur, sejahtera dalam naungan ridho Ilahi. Sebagai ajaran yang suci, ibadah yang agung, agar doa diterima Allah, maka doa sepatutnya dilakukan sesuai adab berdoa, sebagaimana diajarkan oleh Sang Nabi utusan Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Doa ada tata caranya; bukan hanya upacara bendera yang ada tata caranya. Jangan sampai dalam doa ada hal-hal berbau kemusyrikan. Jangan sampai doa tidak dilandasi keyakinan dan keikhlasan dalam ibadah.
Jangan sampai doa hanya dijadikan sebuah pertunjukan semata. Jangan sampai merasa lebih hebat dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga berani-berani membuat tata cara doa yang menyalahi tuntunan-Nya. Khawatir, bukan rahmat dan ampunan yang didapat, tetapi justru azab dan murka-Nya. Doa adalah ajaran Allah yang Maha Agung. Jangan sampai pemimpin bangsa memberi teladan dalam berdoa yang keliru, yang menyalahi ajaran Nabi yang mulia.
Kerukunan antar-umat beragama harus tetap terjaga, tetapi tanpa mengorbankan iman dan ajaran agama masing-masing. Para ulama yang berkumpul dalam forum Bahtsul Masa’il al-Diniyah al-Waqiiyyah saat Muktamar NU ke-30 di PP Lirboyo Kediri pernah membahas tentang masalah Doa Bersama antar Umat Beragama. Disebutkan, bahwa tidak boleh berdoa bersama antar berbagai agama, kecuali cara dan isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Mengutip Kitab Hasyiyatul Jamal juz II, hlm. 119, dikatakan: “Dan tidak boleh mengamini doa orang kafir karena doanya tidak diterima sesuai dengan firman Allah SWT: Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka. (al-Ra’du:14).” (Sumber: buku Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004), penerbit: Lajtah Ta’lif wan-Nasyr, NU Jatim, cet.ke-3, 2007).
Bangsa Indonesia kini menghadapi masalah yang sangat berat dalam berbagai bidang: kerusakan dan kegersangan jiwa, belitan budaya malas dan suka jalan pintas, keserakahan terhadap dunia, kemunafikan, kerusakan lingkungan, semakin menipisnya sumber daya alam, kesenjangan sosial-ekonomi yang semakin parah, dan sebagainya. Maka, kini diperlukan usaha yang komprehensif untuk mengatasi masalah bangsa; bukan hanya usaha parsial berdasarkan akal dan pencapaian inderawi semata. Kaum Muslim telah diberi “senjata” oleh Allah dalam mengatasi masalah mereka, yaitu DOA. Kata Nabi saw, doa adalah senjata orang mukmin (shilaahul mu’min).
Karena itu, sebagai rakyat, kita berharap dan menyampaikan sedikit taushiyah, bahwa sebagai Muslim yang sedang diberi amanah untuk memimpin bangsa Muslim terbesar di dunia ini, Pak Haji Jokowi dan Pak Haji Jusuf Kalla, semoga berkenan menerima tuntunan Rasulullah saw dengan sepenuh hati; senantiasa berusaha keras dan berdoa dalam memimpin bangsa, dengan tata cara sebagimana yang diajarkan oleh Sang Rasul saw dan diuraikan oleh para ulama yang sholeh. “Allahumma arinal-haqqa haqqan war-zuqnat-tibaa-’an, wa-arinal baathila baathilan, warzuqnaj-tinaaban.”
Wallahu a’lam bish-shawab. (18 Oktober 2014).
NB:
Mohon bantuan untuk menyebarkan tulisan ini dengan memuat di web masing-masing, karena besok akan ada parade doa yang indikasinya kuat akan melanggar ajaran Islam.


Arsip Blog