Dalam studi
Islam, kata ‘fitnah' sesungguhnya bukan tuduhan biasa, seperti membicarakan
kejelekan orang lain, melainkan kata itu merupakan tuduh yang sangat keji.
Karena itu dalam al-Qur'an dibahasakan bahwa fitnah lebih kejam dari tindakan
pembunuhan. Demikian pula kata ‘perang' dalam al-Qur'an dikatakan sebagai
fitnah. Karena perang mampu membinakan orang lebih dari satu atau bahkan
mencapai jutaan jiwa. Namun sayangnya dalam bahasa Indonesia kita sehari-hari,
kata fitnah digunakan untuk pengertian tuduhan biasa. Sehingga ayat al-Qur'an
yang mengisyaratkan bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan, menjadi tidak
berarti dan tidak rasional. Tidak rasional misalnya bila dibandingkan dengan
menuduh berselingkuh itu lebih kejam dari membunuh. Di sini terlihat bahwa
daripada menuduh lebih baik membunuh. Padahal dosa membunuh lebih berat
daripada menuduh. Karena itu kata-kata fitnah dalam al-Qur'an sesungguhnya
digunakan pada suatu kejahatan atau yang lainnya yang sangat dahsyat implikasi
sosialnya seperti halnya kejadian perang. Namun sayang penjelasan seperti ini
kita tidak dapatkan dari para ahli bahasa di negeri kita tercinta ini. Tetapi
sebaliknya, para orientalis maupun masyarakat di Barat menempatkan kata ini
sesuai dengan maksud kata-kata itu. Film Fitna misalnya yang pernah
menghebohkan itu sesuai dengan isinya, yakni berisi fitnah terhadap Islam dan
umatnya. Karena itu Film Fitna merupakan genderang perang yang dihembuskan
Barat terhadap umat Islam, atau sekurang-kurangnya merupakan propaganda murahan
terhadap citra Islam dan umatnya.
Pencitraan
yang negatif terhadap Islam oleh Barat sesungguhnya sudah berlangsung
berabad-abad lamanya. Itu tidak hanya dilakukan para penguasa Barat, melainkan
pula para ilmuwannya. Kaum Orientalis misalnya, yang merupakan kelompok yang
paling berperan dalam menciptakan suasana tersebut. Dan diduga kuat Film Fitna
itu berasal dari asumsi-asumsi kaum orientalis yang salah atau sengaja
mempersalahkan Islam. Namun apapun yang mereka lakukan, sepertinya umat Islam
hanya mampu sebatas protes, jika prilaku mereka sudah dianggap keterlaluan.
Sebaliknya jika tuduhan itu dibungkus rapi secara metodologis, atau dipaketkan
dalam paket studi Islam misalnya, maka hal itu dianggap oleh sebagian orang
Islam sebagai sesuatu yang lumrah terjadi -- untuk tidak menyatakan setuju atau
protes. Bahkan umat Islam diam-diam menikmati hasil karya dan jasa-jasa
orientalis terhadap kepentingan studi Islam, sekalipun barangkali dengan sikap
terpaksa bagi yang mengetahuinya. Ambil contoh misalnya, kehadiran buku Kamus
Hadis, Mu'jam al-Fakhras fi Alfaz al-Hadits, karya A.J. Wensinck, yang
diedit oleh lima orang orientalis dan satu orang muslim, yakni Dr. Fuad Abdul
Baqi. Kehadiran buku tujuh jilid ini dinilai sangat membantu bagi penelusuran
hadis-hadis ke dalam kitab-kitab sumber asalnya. Dan dipandang lebih praktis
bila dibanding dengan kitab sejenisnya seperti Kitab Jami al-Shaghir,
karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
Namun
menggunakan kitab Mu'jam karya Wensinck itu, tentu mengikuti istilah
yang digunakan oleh penulisnya. Ambil contoh misalnya, kita ingin mengetahui
Hadis Nabi yang menyatakan bahwa kelak di akhirat kaum perempuan itu lebih
banyak menjadi penghuni neraka, karena mereka kufur kepada Allah dan
mengingkari pemberian dan kebaikan suami mereka. Hadis ini sesungguhnya
tercatat dalam kitab Shahih al-Bukhari dalam Kitab Iman. Jika kita tidak
tahu hadis ini riwayat siapa, maka ketika ingin menelusurinya dengan memakai
bantuan kitab Mu'jam karya Wensick, maka yang pertama dimulai tentu
mengingat salah satu kata atau lafaz yang diperkirakan ada dalam teks hadis
itu. Selanjutya huruf pertama dalam lafaz itu dipakai pedoman dalam pencarian
kata dalam kitab Mu'jam tersebut, sebagaimana lazimnya ketentuan dalam
kitab-kitab kamus hadis. Namun pedoman tersebut untuk penelusuran atas hadis di
atas, ternyata tidak berlaku. Seperti lafaz ‘yakfurna al-‘asyira', yang
asal katanya dari: kafara, dan awal hurufnya huruf ‘ka,' ternyata
tidak digunakan dalam kamus Mu'jam tersebut.
Selidik punya
selidik, ternyata Wensinck keluar dari pendoman di atas, ia telah membuat
istilah tersendiri terhadap hadis tersebut. Ia menilai hadis itu merupakan
fitnah terhadap kaum wanita seperti umumnya penilaian masyarakat Barat terhadap
Islam. Karena itu ia lambangkan dengan huruf awalnya huruf fa sebagai
lambang dari kata fitnah dan berada dalam bukunya dalam daftar huruf fa,
sekalipun teks hadis itu tidak ada lafaz fitnah yang dimaksud. Wensinck
mendaftar hadis tersebut dengan memakai kode kha diikuti nikah 18. Yang berarti
hadits tersebut terdapat dalam kha, yakni dalam Shahih Bukhari, kitab
nikah dan terdapat dalam halaman 18.
Terlepas dari
persoalan teknis menulis atau menempatkan hadis itu, namun yang jelas,
diam-diam Wensick menuding Islam atau Nabi Muhammad telah memojokkan kaum
perempuan. Padahal alasan yang ada dalam hadis itu jelas, bahwa banyaknya
perempuan menjadi penghuni neraka itu sebagai balasan atas kekufuran dia
terhadap Allah dan pengingkaran terhadap pemberian nafkah dan kebaikan suami
mereka. Dan siapapun, baik laki-laki atau perempuan yang kufur terhadap Allah
dan pengingkaran terhadap kebaikan, logikanya tentu akan menjadi penghuni
neraka sebagai balasannya. Lagi pula, konon terjadinya kiamat, sebagai awal
adanya alam surga dan neraka itu apabila pupulasi wanita lebih banyak dari
laki-laki. Karenanya amat wajar jika perempuan sebagai penduduk mayoritas
neraka.
Di lain pihak,
klaim bahwa Islam dan ajaran-ajarannya banyak yang memojokkan kaum wanita,
sesungguhnya merupakan proganda Barat terhadap Islam dan bertentangan dengan
sejarah kemanusiaan wanita itu sendiri. Seperti tercatat dalam sejarah bahwa
sebelum Islam diturunkan, posisi wanita dipandang sebagai makhluk nomor dua
setelah laki-laki. Di Zaman Yunani klasik, wanita dianggap barang komoditas, dan
hanya dianggap layak sebagai penjaga rumah. Karena kaum laki-laki berperang ke
sana ke mari. Kalangan Hindu Kuno, wanita dianggap makhluk paling jahat.
Kalangan Kristen Eropa Kuno, wanita dianggap sebagai pintu masuknya iblis dan
setan kepada laki-laki. Demikian pula, di kalangan Arab Jahiliah, wanita
dianggap tidak punya nilai apapun selain sebagai pemuas seks kaum laki-laki.
Dan puncaknya, kehadiran bayi perempuan adalah membawa sial dan harus dikubur
hidup-hidup.
Namun ketika
Islam datang dan dirisalahkan, maka derajat wanita diangkat sesuai dengan
derajat kemanusiaannya. Banyak hal dalam posisi sebagai wanita yang
diistimewakan Allah. Satu diantaranya, kemuliaan wanita itu adalah dijadikannya
nama surat dalam al-Qur'an. Sayangnya para aktivis gender dari kalangan
muslimah di negeri kita seakan mengingkari keistimewaan-keistimewaan ini,
bahkan menuntut perlakuan istimewa yang berlebihan. Namun anehnya dari gerakan
ini, ketika ada dalam syari'at Islam yang dinilai menguntungkan posisinya
sebagai perempuan, mereka bungkam seribu bahasa. Diam-diam mereka menikmati
keistimewaan itu sebagai bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah dengan
tanpa sikap analitik. Sebagai contoh, dahulu di zaman Rasul, wanita-wanita yang
habis melahirkan itu dibolehkan tidak shalat selama 40 hari. Dan hingga
sekarang syari'at itu berlaku bagi kaum wanita. Namun jika direnungi secara
seksama, bahwa ukuran 40 hari itu terjadi mengingkat penanganan kelahiran di
zaman itu sangat terbatas. Tapi coba kita renungankan hari ini, di mana wanita
sehabis melahirkan itu besok harinya mereka sudah bisa bergerak atau bahkan
bisa main sepak bola. Artinya penanganan kesehatan dewasa ini jauh lebih
canggih dibanding waktu dulu. Karena itu, keringanan 40 hari itu seharusnya
pula ditinjau ulang dan bisa dikurangi sesuai dengan adanya perubahan itu.
Karena ada kaidah yang menyatakan bahwa hukum itu berlaku dengan mengikuti
alasannya (al-hukm yaduru ma'a ‘illatihi).
Inilah
fitnah-fitnah lain dari produk pemikiran Barat tentang Islam yang sesungguhnya
perlu direnungi bersama. Dan inti persoalan fitnah terhadap ajaran Islam itu,
aspek pembelaannya tidak hanya terletak pada aspek merugikan umat Islam sebagai
komunitas masyarakat dunia. Melainkan jauh dari itu yang terpenting adalah
mempertahankan kebenaran ajaran Islam itu sendiri.
Wal-‘Llahu a’lam
Penulis: Badri Kaheruman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar