Bismillahirrahmaanirrahiem!
Pembantaian
dan terorisme yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina menjadi konflik
yang selalu menjadi isu sentral dan sensitif dunia. Karena fenomena ini bukan
sekedar masalah keagamaan tetapi juga masalah kemanusiaan. Dipastikan, ketika
konflik tersebut memanas, dunia akan langsung menyikapinya. Mulai dari Amerika,
Eropa dan tentunya Negara-negara muslim di dunia.
Rekonsiliasi
dan resolusi telah beberapa kali dilakukan untuk mengakhiri konflik
Israel-Palestina. Namun, hingga kini, upaya tersebut selalu mengalami
kebuntuan. Solusi-solusi yang ditawarkan tidak pernah bisa menguntungkan kedua
belah pihak, terutama bagi Palestina. Karena walau bagaimanapun, Israel tidak
punya tanah air. Hal ini diakui sendiri oleh Herzl. Ketika menyebutkan tujuan
gerakan zionis, Herzl dengan tegas mengatakan “to translation of “a people without
a land” to some “land without people”.
Segala
bentuk penjajahan, pembunuhan biadab dan intimidasi adalah kejahatan extra
ordinary crime. Apalagi jika itu dilakukan terhadap masyarakat sipil, terutama
jika dilakukan terahadap anak-anak di bawah umur. Dalam international
humanitarian law dimana telah disepakati dalam konvensi Jenewa dan Den Haag,
bahwa dalam kondisi perang sekalipun tdak boleh membunuh anak-anak dan kaum
wanita.
Dunia
saat ini menyaksikan, bagaimana kebiadaban dan kebengisan Israel terhadap
rakyat Palestina di Gaza. Bukan lagi pembunuhan yang dilakukan, tetapi lebih
dari itu, mereka telah melakukan genoside terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Tidak berlebihan jika kita menyebut Israel sebagai teroris terbesar dunia.
Hingga saat ini, serangan bengis Israel telah merenggut 117 Syuhada di
Palestina yang mayoritasnya adalah anak-anak. Tindakan yang sangat jelas
melanggar HAM dan Hukum Kemanusian Internasional. Kita melihat, betapa Amerika
dan negara-negara yang selama ini paling keras dan terdepan bicara HAM, dibuat
tak berdaya, bahkan seperti buta dan tuli terhadap kejadian tersebut. Tdak ada
upaya yang serius untuk terlibat aktif mencegah tragedi kemanusiaan yang sudah
menjadi langganan rakyat Palestina di Gaza. Begitu juga dengan Perserikatan
Bangsa Bangsa, seolah-olah tajam bagi negara-negara Islam, tetapi tumpul untuk
Israel. Sampai saat ini, telah ada resolusi yang dikeluarkan PBB, tetapi hanya
isapan jempol, tidak berdampak sama skali bagi Palestina.. Sebagai negara
Muslim terbesar di dunia yg anti penjajahan, bangsa Indonesia harus menjadi
yang terdepan dan berperan aktif dlm proses perdamaian dan pencegahan tragedi
kemanusiaan di Gaza.
Sebagai
bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Rakyat Palestina untuk merdeka, maka
Hima Persis melakukan aksi peduli perdamaian dan membantu Muslim Palestina
untuk mendapat hak dan kemerdekaan hidup yang sama dengan warga lainnya di
dunia. Serta kamimengintruksikan kepada seluruh kader HIMA PERSIS dan HIMI
PERSIS untuk melakukan penggalangan dana dalam upaya melibatkan peran serta dan
partisipasi masyarakat terhadap solidaritas agama dan kemanusiaan.
Adapun
sikap Politik Hima Persis dan Himi Persis terhadap kemerdekaan Palestina adalah
sebagai berikut:
Mengutuk
Kebiadaban dan Kebengisan aksi Genoside Israel terhadap Palestina.
Mendesak
Mahkamah Internasional untuk mengadili kejahatan HAM luar biasa yang selalu
dilakukan Israel terhadap Palestina.
Mendesak
PBB agar memberikan sanksi berat terhadap Israel
Mendesak
Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk bertindak nyata melakukan upaya-upaya
real menyelamatkan rakyat Palestina.
Mendesak
Pemerintah Indonesia untuk lebih agresif menggalang dukungan Internasional dan
berperan aktif dalam mempelopori upaya perdamaian agar tragedi kemanusiaan di
Gaza segera berakhir
Mendesak
Pemerintahan Indonesia untuk sepenuhnya mendukung berbagai upaya mewujudkan
kemerdekaan Palestina.
Allahu
Yakhudzu Biaidiinaa Ilaa Maa Fiihii Khairul Lil Islam Wal Muslimiin!
Jakarta, 12 Juli 2014
Ketua
Umum PP. Hima Persis (Nizar Ahmad Saputra)
Ketua
Umum PP. Himi Persis (Rima Destiani)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar