Salah satu generasi emas
tokoh-tokoh Islam adalah generasi para tokoh-tokoh Masyumi. Mereka adalah tokoh
dengan kecerdasan memukau, kesalehan yang menghujam ke sanubari, serta
kesederhanaan yang kaya akan teladan. Buya Hamka, menyebut generasi ini puluhan
orang yang mampu menggerakkan jutaan umat Islam. Mereka adalah tokoh yang turut
terjun ke gelanggan republik ini, tak hanya menjadi bagian dari pusaran
republik, namun mampu untuk memutar pusaran hingga sejalan dengan cita-cita
mereka. Salah satu yng menarik untuk dikaji adalah bagaimana pandangan hidup
mereka? Karena pandangan hidup menjadi motor bagi perubahan social dan moral.
Salah satu tokoh yang menarik untuk dikaji pandangan hidupnya adalah Mohammad
Natsir. Mantan ketua Masyumi serta perdana menteri ini menjadi salah satu
tokoh Islam yang sangat berjasa dalam pergerakan dan perkembangan Islam di
Indonesia.
M. Natsir adalah salah satu
tokoh Islam yang produktif dalam menulis. Tulisan beliau menghiasi berbagai
media Islam seperti Pembela Islam, Pedoman Masyarakat, dan lain-lain.
Merentang mulai dari akidah, Politik, budaya hingga sejarah. Oleh karena itu
penulis mencoba menyingkap bagaimana pandangan hidup M. Natsir dan aspek-aspek
yang diwarnai oleh pandangan hidupnya itu. Tulisan ini akan membatasi hanya
pada konsep-konsep aspek tersebut saja. Beberapa aspek yang akan di jabarkan
adalah manusia, pengetahuan, politik dan pendidikan menurut M. Natsir.
Penulis mengkaji pandangan
hidup M. Natsir dari beberapa tulisannya yang bertalian dengan pembahasan ini.
Namun memang tidak mudah untuk mengumpulkan tulisan beliau yang menjabarkan
secara utuh dan sistematis mengenai pandangan hidupnya. Mengingat beliau
bukanlah akademisi atau filosof yang memang sengaja menjabarkan tulisan
mengenai hal ini secara teoritis. Tulisan beliau lebih banyak berupa tanggapan
atau reaksi serta penjabaran atas fenomena yang terjadi pada umat Islam saat
itu. Tulisan beliau lebih juga lebih dekat dengan bahasa yang sederhana (namun
menggugah rasa), karena memang ditujukan pada umat Islam secara luas. Walaupun
sempat membahas filsafat Islam, namun Beliau setidaknya berbeda, misalnya,
dengan sahabat sekaligus tokoh Islam seangkatannya, Buya Hamka, yang beberapa
kali mengupas filsafat secara khusus dalam bentuk buku, semacam Filsafat
ketuhanan atau Falsafah Hidup. Namun bukan berarti hal ini tidak
dapat digali dari karya-karya M. Natsir. Penulis berupaya mengumpulkan beberapa
karya beliau yang dapat dikaji dari sumber yang terpisah-pisah, serta
berikhtiar untuk menganyamnya menjadi sebuah kajian sistematis.
Pandangan Hidup M. Natsir
Pandangan hidup M. Natsir tidak
dapat dilepaskan dari Islam. Menurut M. Natsir,
“Islam adalah suatu falsafah
hidup, satu levenfilosofie, satu ideologi, satu sistem perikehidupan, untuk
kemenangan manusia sekarang dan diakhirat nanti.”[1]
Pendapat M. Natsir diatas
menggunakan empat istilah yang menjadi intinya. Pertama, falsafah hidup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) falsafah berarti, anggapan,
gagasan, dan sikap batin yg paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat;
pandangan hidup. Kedua, levenfilosofie, kata berbahasa Belanda,
memiliki arti yang sama dengan falsafah hidup. Penggunaan kata ini tampaknya
hanya penekanan kembali dalam bahasa yang berbeda. Adalah sebuah hal yang lazim
untuk menggunakan istilah berbahasa Belanda pada saat tulisan ini dibuat.
Ketiga, Ideologi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi, memiliki
beberapa arti, salah satunya adalah;
“Himpunan nilai, ide, norma,
kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang
menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang
dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.”[2]
Kata ideologi, jika ditilik
maknanya dalam KBBI, memang lebih condong pada politik. Kata ini tampaknya
sengaja dipakai, untuk merekatkan, Islam dan politik. Bagi Natsir, ketika Islam
dijadikan sebagai pandangan hidup, Islam tidak dapat diceraikan dari politik.
Pandangan hidup M. Natsir ini pun dikupas dari tulisan beilau yang berjudul
‘Agama dan Politik’. Ia dengan tegas menolak pemisahan agama dari politik.
beliau memang dikenal sebagai penentang sengit sekularisme.
Keempat, sistem perikehidupan.
M. Natsir memakai istilah ini untuk menekankan Islam sebagai sistem yang
mengatur kehidupan manusia. Tidak semata aspek spiritual saja. Menurutnya, “…menegakkan
Islam itu tak dapat dilepasklan dari menegakkan masyarakat, menegakkan negara,
menegakkan kemerdekaan.”[3]
Dapat dikatakan pandangan hidup
M. Natsir merupakan pandangan hidup yang menjangkau dunia dan akhirat. Para
ulama dan tokoh Islam sendiri memiliki definisi yang berbeda-beda mengenai
Pandangan hidup Islam. Seperti Al Maududi yang menggunakan istilah Islami
Nazariyat, yaitu, pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesan Tuhan (shahadah)
yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia.[4]
Sebuah shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk
melaksanakannya, dalam kehidupan secara menyeluruh. Dalam hal ini konsep
pandangan hidup menurut Al Maududi dan M. Natsir memiliki kesamaan, yaitu
kecondongannya pada politik.
Konsep pandangan hidup M.
Natsir juga memiliki kesamaan, dengan Al Attas yang menjelaskan bahwa aspek
dunia dalam pandangan hidup harus terkait secara mendalam dengan akhirat dan
aspek akhirat harus diletakkan sebagai aspek final. Hal ini sejalan dengan M.
Natsir yang mengatakan, “….untuk kemenangan manusia sekarang dan diakhirat
nanti.” M. Natsir juga menekankan bahwa, “Ideologi ini menjadi pedoman
kita sebagai muslim, dan buat itu kita hidup dan buat itu kita mati.”
Betapapun berbeda-beda, sesungguhnya definisi para tokoh Islam memiliki
kesamaan, yaitu sumbernya (wahyu dan aqidah), serta sudut pandangnya yang
menjangkau realitas lebih luas.[5]
M. Natsir dengan menggunakan Islam sebagai pandangan hidupnya, mampu untuk
memaknai beberapa hal seperti manusia, pengetahuan, dan politik.
Manusia Menurut M. Natsir
Manusia dalam pandangan M.
Natsir adalah mahluk yang paling sempurna jasmaninya dibandingkan mahluk hidup
lain. Dan paling sempurna ruhaniyahnya. Jelasnya,
“Dia mempunyai jasad dan ruh,
mempunyai panca-indra yang ajaib untuk menghubungkannya dengan alam luarnya,
mempunyai nafsu sebagai pendorong untuk melengkapi keperluan hidup dan
memelihara jenisnya; mempunyai fikir dan rasa yang dapat mengetahui dan
merasakan mana yang buruk mana yang baik; mempunyai dlamir; hati nurani yang
dapat mendorong untuk menjauhi yang ‘buruk’ dan menuju kepada yang ‘baik’.”[6]
Manusia menurut M. Natsir
memiliki potensi untuk meningkatkan derajatnya, atau pun turun derajat ke yang
lebih rendah, bahkan lebih rendah daripada hewan. Semua ini tergantung pada
kemampuannya untuk memanfaatkan potensi jasmani dan ruhaninya. Dalam pandangan
Natsir, potensi manusia ini sesungguhnya membutuhkan tuntunan, ‘menghajatkan
tuntunan’, begitu istilah beliau. Tuntunan yang sesuai dengan fitrah manusia,
baik ruhani maupun jasmaninya. Ia menegaskan, Islam-lah yang tuntunan dan
tujuannya demikian. Menurutnya Islam adalah, “Agama yang diberikan Khaliq,
cocok, muthabiq, sesuai dengan fithrah kejadian manusia dan dengan
undang-undang Ilahy yang berlaku pada dirinya.”[7]
Tuntunan bagi manusia menurut Natsir berupa wahyu (al Qur`an). Dengan wahyu
manusia memperoleh petunjuk akan (pengetahuan) yang benar.
Pengetahuan dalam Pandangan
Natsir
Manusia demi meningkatkan
derajatnya, perlu mendayagunakan potensinya. Namun potensi itu akan terpakai
dengan baik, apabila dibimbing oleh pancaran wahyu, sebagai penentu kebenaran.
Pengetahuan akan dapat dicapai dengan jalinan erat wahyu, akal dan pancaindra.
Menurut Natsir,
“Wahyu tidak memusuhi
pancaindra dan aqal. Pancaindra, aqal dan wahyu berasal dari Khaliq yang satu,
Tak ada pertentangan antara pemberian-pemberian Khaliq itu. Mana yang tak
tercapai oleh pancaindra dijemput oleh aqal. Mana yang tidak ada atau belum
tercapai oleh aqal dijangkaukan oleh wahyu. Wahyu dari ‘Alimil Gahibi
wasyahadah. Yang Maha mengetahui segala sesuatu, baik yang nyata ataupun yang
tidak. “[8]
Panca indera bagi Natsir adalah
alat untuk mengetahui tanda-tanda kekuasaan Allah (Ayatullah) dalam alam
ini. Panca indera memberi makanan bagi aqal agar berpikir tentang kekuasaan
Allah. Natsir memang sangat menekankan agar manusia mempergunakan akalnya.
Banyak karangan beliau yang membahas tentang akal. Seperti contohnya, Islam
Memimpin Akal Merdeka, Kemerdekaan Berfikir : Tradisi dan Disiplin, Quo Vadis
Akal Merdeka? Dan lainnya. Bagi Natsir, Islam bukan sebagai penindas akal.
Justru Islam memberikan suplemen bagi akal. Dalam beberapa hal Islam menyambung
kekuatan akal, di mana akal tidak dapat bekerja lagi. Dan Akal tetap harus
dibimbing oleh wahyu. Natsir memaparkan,
”Bagaimanakah kita hendak
menjaga supaya akal merdeka itu tetap menjadi lampu yang bersinar penunjuk
jalan, jangan sampai berkobar, menyiar membakar semua yang ada, kalau ia tidak
ditundukkan kepada garisan-garisan yang telah diberikan oleh Allah SWT; tidak
kita ajar ia tunduk dan menghormati garis-garis wahyu diwaktu ia harus tunduk
kepada wahyu dan ajaran agama, yang tidak bisa ia atur dan tak boleh ia sendiri
mengaturnya!”[9]
Mohammad Natsir berpendapat,
lapangan akal merdeka terdapat pada hal-hal yang tidak diatur dan tidak
dilarang oleh agama, seperti ibadah, qada dan qadar. “Yang terlarang itu
amat sedikit, bila dibandingkan dengan yang boleh. Dengan demikian akal
mempunyai ruang gerak yang amat luas. Bukan saja ia boleh, malah disuruh,
didorong oleh Agama bekerja di tempat ini.”[10]
Orang yang mendewakan akal dalam pandangan Natsir, justru bukan orang yang
sebenar-benarnya mempergunakan akal. Bukanlah ia seseorang yang akalnya merdeka
dari hawa nafsu, daripada ketakaburan yang cetek. Jalinan cahaya wahyu,
ketajaman akal serta kecermatan pancaindera, bagi Natsir, akan membuat manusia
memperoleh pengetahuan, untuk meningkatkan potensi pribadinya.
Politik dalam Pandangan Hidup
Natsir
Bagi Natsir, manusia tak
sekedar mahluk pribadi. Ia juga mahluk yang terkait dengan mahluk lainnya.
Mahluk sosial -atau meminjam istilah Natsir- Social Being. Agama telah
menjadi tuntunan hidup yang menghidupkan oleh umat manusia sebagai mahluk ijtimaie.[11]
Ketika menjelaskan mahluk ijtimaie ini, Natsir memaparkan bahwa, manusia
sebagai mahluk sosial, hanya hidup dan berkembang maju dalam ikatan
kemasyarakatan. “Maka syarat utama bagi kemaslahatan dan kemajuan itu ialah
: berpegang kepada dasar : hidup dan memberi hidup, bukan kepada nafsu berebut
hidup.”[12]
Disinilah peran wahyu sebagai peletak dasar bagi individu untuk bertanggung
jawab kepada masyarakatnya, dan masyarakat bertanggung jawab untuk kemaslahatan
anggota-anggotanya. Kaitan manusia (muslim) dengan masyarakatnya ini juga
termasuk dalam hal politik. Bagi Natsir, tak mungkin seorang politik diceraikan
dari agama. Dan ketika berpolitik, maka Islam sebagai pandangan hidup, tak
dapat ditanggalkan.
Natsir menjelaskan, “Oleh
karena itu bagi kita sebagai muslim, kita tidak dapat melepaskan diri dari
politik. Dan sebagai orang berpolitik, kita tak dapat melepaskan diri dari
ideologi kita, yakni ideologi Islam. Bagi kita, menegakkan Islam itu tak dapat
dilepaskan dari menegakkan masyarakat, menegakkan Negara, menegakkan
kemerdekaan.”[13]
Pendidikan dalam Pandangan M.
Natsir
Selain bersoal pada politik,
tanggung jawab masyarakat menurut Natsir adalah dalam bidang pendidikan.
Pendidikan menjadi fardu kifayah.[14]
M. Natsir menekankan 2 perkara yang patut diketahui mengenai pendidikan.
Pertama, apa tujuan dari pendidikan? Kedua, apa dasar dari pendidikan itu?
Tujuan pendidikan menurut
Natsir haruslah ditarik jauh hingga pertanyaan apakah tujuan hidup itu? Tujuan
pendidikan dan tujuan hidup, baginya tak dapat dipisahkan. Tujuan hidup adalah
memperhambakan diri kepada Allah. Dasar dari tujuan ini adalah surah Adz
Dzariyat ayat 56. Natsir menjelaskan bahwa, “Perhambaan kepada Allah yang
jadi tujuan hidup dan jadi tujuan didikan kita, bukanlah suatu perhambaan yang memberi
keuntungan kepada yang disembah, tetapi perhambaan yang memberi keuntungan pada
yang menyembah; perhambaan yang mendatangkan kebahagiaan kepada yang menyembah;
perhambaan yang memberi kekuatan kepada yang memperhambakan dirinya itu.”[15]
Memperhambakan diri kepada
Allah, memiliki arti yang luas, yaitu mencakup ketakwaan dan ketundukan pada
ilahi, yang membawa pada kebesaran dunia, serta menjauhi larangan-larangan. Dan
untuk mencapainya dibutuhkan ilmu. Yang dapat dicapai melalui jalinan wahyu, pancaindra
dan akal.
Setelah mengetahui tujuan
pendidikan, maka patut juga mengetahui dasar pendidikan. “Mengenal Tuhan,
men-tauhidkan Tuhan, mempercayai dan menyerahkan diri kepada Tuhan, tidak dapat
tidak, harus menjadi dasar bagi tiap-tiap pendidikan yang hendak diberikan
kepada generasi yang kita latih…”[16]
Dampak dari pendidikan berdasar
tauhid ini memancarkan arti yang mendalam bagi pribadi dan lingkungan.
“Ia berani hidup
ditengah-tengah dunia, yang kata orang penuh dengan tipu daya dan kecewa, tapi
ia pun berani pula mati untuk memberikan darma baktinya bagi kehakiman ilahi di
yaumilmahsyar.”[17]
Kesimpulan
Islam bagi Mohammad Natsir
adalah tak hanya sebagai agama semata dalam arti ritual atau ibadah, tetapi
Islam sebagai pandangan hidup. Pandangan hidup ini mencakup aspek fisik dan
metafisik. Menjadikan wahyu dan aqidah sebagai sumbernya. Menjangkau dunia dan
akhirat, serta menjadikan akhirat sebagai tujuan terakhirnya. Impikasi dari
Islam sebagai pandangan hidup Natsir adalah, segala aspek kehidupan dilihat
dari kacamata Islam. Wahyu, pancaindra dan akal sebagai alat untuk mencapai
pengetahuan yang benar.
Wal-'Llahu a'lam
*Oleh: Beggy Rizkiyansyah, Pegiat Jejak Islam
untuk Bangsa (JIB), Selasa 6 Syawal 1434 / 13 Agustus 2013 14:49.
[1]
Natsir, Mohammad. Capita Selecta 2. PT Abadi. 2008. Jakarta
[2]
Ibid.
[3]
Ibid.
[4]
Zarkasyi, Hamid Fahmy. Islam sebagai Pandangan Hidup dalam Tantangan
sekularisasi dan Liberalisasi di Dunia Islam. Khairul Bayan. 2004. Jakarta
[5]
Ibid.
[6]
Natsir, Mohammad. Fiqhud Da’wah. Media Da’wah. 2006. Jakarta
[7]
Ibid.
[8]
Ibid.
[9]
Natsir, M. Kebudayaan Islam dalam Perspektif Sejarah. Girimukti
Pasaka. 1988. Jakarta
[10]
Ibid.
[11]
Natsir, Mohammad. Fiqhud Da’wah. Media Da’wah. 2006. Jakarta
[12]
Ibid.
[13]
Natsir, Mohammad. Capita Selecta 2. PT Abadi. 2008. Jakarta
[14]
Natsir, M. Capita Selecta. Van Hoeve. 1954. Bandung
[15]
Ibid.
[16]
Ibid.
[17]
Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar