JARINGAN Islam Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya
liberal, yang menurut mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (al Qur`an
dan al-Hadits), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
teks-teks tersebut. Dalam implementasinya pemikiran ini dapat disebut
meninggalkan teks sama sekali, dan hanya menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata “Islam”
dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan
diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus
tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur`an dan al-Hadits), Oleh karena itu,
pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada
“Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah
Iblis.
Lebih jelasnya, di bawah ini saya cantumkan poin-poin pemikiran
kelompok JIL tersebut yang dikutip dari berbagai sumber,
1. Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab manusia
adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu
larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak
relevan lagi
2. Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim
dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal
manusia.
3. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah
murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
4. Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan
pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai
penerjemahan nilai-nilai universal.
5. Muhammad adalah tokoh historis yang harus dikaji secara kritis
karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
6. Kita tidak wajib meniru Rasulullah secara harfiah. Rasulullah
berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara
kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan
konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
7. Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu
verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur`an). Tapi wahyu dalam bentuk
temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu
karena akal adalah anugerah Tuhan.
8. Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak
perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan
seterusnya.
9. Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama,
dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan
bentuknya.
10. Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan
baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama).
semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada
Tuhan.
11. Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak
perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
12. Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud
ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional.
Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
13. Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan
dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis
14. Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk
kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama
(Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam
itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah
fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.
Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam Liberal (JIL).
Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita terhadap kelompok
tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu dibenarkan al-Qur`an dan
Al-Hadits. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari dua hal, yang pertama
adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua substansi
pemikiran-pemikirannya.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata “Islam”
dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan
diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus
tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur`an dan al-Hadits), Oleh karena itu,
pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada
“Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah
Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada
point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang
membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran
iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur`an dan al-Hadits.
Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur`an
dengan tegas menyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir
dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10, Dalam
hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur`an
al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita muslimat
dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat al-Maidah.
Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh
al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman
rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non
muslim dengan muslimah.
Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini bertentangan
dengan al-Quran, al-Hadits, dan ijma’ (consensus) ulama.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka? Jawabannya
adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti pemikiran-pemikiran mereka,
karena al-Qur`an menegaskan dalam Surat al-Ahzab ayat 36, “Dan tidaklah pantas
bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi
mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya,
maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata”.
Pengertian “faqad dhalla dhalalan mubina” (sungguh dia telah
tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat al-Nur, “…maka
orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya hendaknya mereka takut akan
mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. Orang yang tersesat dengan
kesesatan yang nyata akan ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih
tidak ada lagi kecuali neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat
menyesatkan dengan kesesatan yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang
yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia menentang al-Qur`an dan atau al-Hadits.
Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini, kita
menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar.
Apabila mereka mau bertobat, maka mereka kembali menjadi orang-orang Islam.
Namun apabila mereka tidak mau bertobat, maka hukum Islam menegaskan bahwa
orang-orang yang murtad wajib dihukum mati.
Wal-‘Llahu a’lam
*oleh: Prof. KH. Ali Mustafa Yakub, MA., Senin 5 Sya’ban 1433 / 25
Juni 2012 05:19
http://www.islampos.com/inilah-pemikiran-pemikiran-jaringan-islam-liberal-jil-7075/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar