Dalam
beberapa waktu terakhir, banyak muncul pertanyaan dari sejumlah orang tua:
“Anak saya baiknya kuliah kemana? Atau, “Apakah kuliah di universitas ini atau
universitas itu bagus?” Ada orang tua menyampaikan kasus; anaknya
diterima di dua jurusan pada universitas yang berbeda. Mana yang harus dipilih?
Dan seterusnya.
Pertanyaan-pertanyaan
seperti itu lazim bermunculan, khususnya usai ujian akhir tingkat SMA.
Biasanya, pertanyaan itu muncul terkait dengan proyeksi orang tua atau pelajar
tentang masa depan kehidupan dan karir mereka. Hingga kini, gambaran tentang
profesi ideal bagi para pelajar termasuk di berbagai sekolah Islam, tampaknya
masih belum banyak berubah.
Jurusan-jurusan
-- istilah sekarang ‘Program Studi’ – yang menjadi idola pelajar untuk
dimasuki masih seperti masa-masa sebelumnya, yaitu Kedokteran, Akuntansi,
Teknik Informatika, dan sebagainya. Jurusan-jurusan ‘agama’ seperti
Jurusan Dakwah, Tarbiyah, Ushuluddin, Tafsir-Hadits, dan sejenisnya belum
menjadi tujuan utama para pelajar yang memiliki kualifikasi intelektual
tertinggi di sekolahnya. Yang cukup ‘laku’ saat ini adalah jurusan Tarbiyah dan
Ekonomi Islam, karena dianggap menjanjikan lapangan kerja yang cukup
bergengsi.
Walhasil,
sesuai dengan arahan berpikir para pejabat di bidang pendidikan, pembentukan
suatu jurusan atau program studi (Prodi) memang masih dikaitkan dengan
urusan lapangan kerja atau karir profesi seseorang. Hal itu juga diberlakukan
untuk ilmu-ilmu keagamaan (ulumuddin). Jika suatu perguruan tinggi hendak
membuka suatu Prodi, maka disyaratkan untuk menjelaskan, lulusannya akan
bekerja dimana.
Maka,
tidak terlalu keliru jika dikatakan, lembaga pendidikan tinggi utamanya
diarahkan untuk menjadi lembaga kursus atau balai latihan kerja. Karena itu,
jangan heran, jika sekolah dan universitas kalah profesional dengan lembaga
bimbingan belajar atau lembaga-lembaga kursus dalam menyiapkan tenaga kerja.
Lucunya, ada sekolah-sekolah – yang dikatakan -- unggulan masih
menyewa lembaga bimbingan belajar untuk membantu siswanya agar lulus Ujian
Nasional dengan baik.
Pola
pikir pendidikan yang terlalu pragmatis dan materialis sebenarnya tidak sesuai
dengan Tujuan Pendidikan Nasional, sebagaimana ditegaskan dalam UU No 20 tahun
2003: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
UU
No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menyebutkan, bahwa Pendidikan
Tinggi bertujuan: (a). berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya
untuk kepentingan bangsa; (b). dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu
Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan
peningkatan daya saing bangsa; (c). dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora
agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan
kesejahteraan umat manusia; dan (d). terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat
berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
*****
Begitulah
tujuan pendidikan nasional di Indonesia, seperti tertulis secara resmi dalam
Undang-undang. Jika dicermati, secara umum, tujuan itu sangat baik, yakni
mencetak manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten,
dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Masalahnya, apakah dalam aplikasinya,
tujuan itu benar-benar diwujudkan?
Untuk
mencapai tujuan pendidikan itulah maka diperlukan tiga unsur penting, yakni:
guru/dosen, kurikulum, dan metode pembelajaran. Agar mencapai tujuan
pendidikan, yakni membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, maka haruslah
disusun kurikulum yang bisa mengantarkan anak didik kepada tujuannya.
Logisnya, kurikulum itu harus bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa
(Allah swt.). Karena itu, adalah hal yang aneh, jika tujuan pendidikan untuk
membentuk manusia beriman dan bertaqwa, tapi kurikulum pendidikannya justru
“menolak” wahyu sebagai sumber ilmu.
Contoh
mudahnya, sebenarnya keliru dan janggal, mahasiswa Muslim di UI, ITB, IPB, UGM,
Unair, ITS dan sebagainya, tidak diajarkan Ulumuddin secara memadai. Para
mahasiswa Muslim tidak mempelajari Ulumul Quran, Ulumul Hadits, Ushul Fiqih,
Bahasa Arab, Tarikh Islam, dan sebagainya. Ilmu-ilmu wahyu (revealed
knowledge) itu dianggap bukan ilmu (knowledge) sebab tidak bersifat
rasional dan empiris. Masih terjadi antara “ilmu umum” dan “ilmu agama”.
Padahal, dikotomi antara ilmu umum dan ilmu agama sebenarnya merupakan model
pendidikan warisan penjajah yang sudah out of date. Saat ini, di tingkat TK
sampai SMA sudah banyak bermunculan Sekolah-sekolah Islam atau Pesantren
Terpadu yang tidak lagi mendikotomikan antara ilmu-ilmu agama (ulumuddin) dan
ilmu-ilmu rasional-empiris – yang dalam istilah sekarang disebut “ilmu-ilmu
umum”.
Kurikulum
pendidikan yang masih memandang wahyu Allah bukan sebagai sumber ilmu adalah
kurikulum sekuler yang seyogyanya tidak dipaksakan kepada mahasiswa Muslim.
Konsep kurikulum dalam Islam mengintegrasikan antara ilmu-ilmu fardhu
‘ain dan ilmu-ilmu fardhu kifayah secara proporsional, sesuai dengan
tujuan dan kemampuan pelajar/mahasiswa. Ilmu Fardhu ‘Ain adalah
ilmu yang wajib dimiliki setiap Muslim, seperti ilmu aqidah Islam, ibadah
wajib, dan sebagainya. Sedangkan ilmu Fardhu Kifayah adalah ilmu yang wajib
dimiliki oleh sebagian Muslim; tidak seluruhnya, seperti ilmu pengobatan,
elektronika, tekbik bangunan, ilmu komputer, dan sebagainya.
Misalnya,
untuk anak-anak muslim super cerdas, bisa ditargetkan, sarjana lulusan UI, ITB,
atau IPB, UGM,– minimal -- harus memahami aqidah Islam dan tantangan
pemikiran kontemporer, menghafal al-Quran 10 juz, menguasai bahasa Arab
dengan bauk, memahami dasar-dasar Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, dan sebagainya,
ditambah dengan ilmu-ilmu empiris-rasional, sesuai dengan kebutuhan dan
minatnya, seperti matematika, fisika, statistika, jurnalistik, akuntansi,
kedokteran hewan, ilmu gizi, arsitektur, dan sebagainya.
Jadi,
seharusnya, untuk mahasiswa Muslim, mereka bisa mendapatkan muatan kurikulum di
Perguruan Tinggi dengan komposisi 50:50, yakni 50% ulumuddin (ilmu wahyu/revealed
knowledge) dan 50% ilmu-ilmu rasional-empiris. Apakah ini
mungkin? Kita jawab: sangat mungkin! Itu sudah banyak terbukti di tingkat
SMA. Kini, tidak sulit menemukan lulusan SMA yang sudah hafal al-Quran,
menguasai bahasa Arab dan Inggris dengan baik, sekaligus juga menguasai mata
pelajaran sains kontemporer. Sayangnya, setelah mereka memasuki Perguruan
Tinggi Umum, “ilmu wahyu” mereka tidak berkembang; bahkan mungkin berangsur-angsur
memudar, karena tidak mendapatkan media untuk pengembangannya.
Karena
itulah, sudah saatnya, Perguruan Tinggi di Indonesia memiliki Pusat Studi Islam
yang kuat. Di berbagai Universitas di Barat saja, sejak ratusan tahun lalu
sudah dijumpai pusat-pusat studi Islam yang canggih, meskipun semua itu
dibentuk untuk tujuan orientalisme secara umum. Hanya saja, salah satu
masalah besar yang dihadapi di Indonesia adalah digunakannya “metode liberal”
dalam Studi Islam. Yakni, metode pengkajian Islam a la orientalis,
yang berselubung jargon “metode ilmiah” tetapi ujung-ujungnya menanamkan
keraguan dan kebingungan terhadap kebenaran serta menjauhkan mahasiswa dari
pembentukan akhlak mulia.
Model
pendidikan ulumuddin metode orientalis itulah yang kini banyak
dijumpai di Perguruan Tinggi. Yakni, pendidikan ulumuddin yang
berselubung jargon ilmiah dan netral terhadap kebenaran. Metode semacam ini
sangat meracuni pikiran, karena membuat seorang merasa benar dan bangga ketika
ia tidak memihak antara yang haq dan yang bathil. Padahal, setiap Muslim
dituntut untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.
****
Nabi
Muhammad saw. pernah menyampaikan sebuah pesan penting: “Manusia itu
adalah barang tambang, laksana emas dan perak. Orang-orang terbaik
diantara mereka di masa Jahiliyah adalah orang-orang terbaik juga di masa
Islam, apabila mereka faqih fid-ddin.” (Muttafaq 'alaih). Juga, sabda Nabi saw:
“Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kebaikan maka Allah menjadikannya
pandai mengenai agama (yufaqqih-hu fid-din) dan ia diilhami PetunjukNYa.” (Muttafaq
'alaih).
Kedua
petunjuk Rasulullah saw. itu sangat menarik untuk kita cermati. Bahwa, manusia
itu laksana barang tambang, seperti emas dan perak. Allah memang menciptakan
manusia dengan kualitas dasar dan potensi yang sama. Ada yang dikaruniai
kecerdasan super tinggi seperti Imam Syafii, al-Ghazai, Ibn Rusyd, Ibn
Sina, BJ Habibie, dan sebagainya. Ada juga yang diberi potensi kecerdasan
sedang-sedang saja. Ada juga yang diberi amanah ringan, berupa tingkat kecerdasan
yang sangat rendah. Dengan perbedaan potensi itulah roda kehidupan manusia bisa
berjalan.
Allah
berfirman: Tsumma latus’alunna yaumaidzin ‘anin-na’im. “Sungguh
kalian akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Kiamat nanti atas segala nikmat
(yang Kami berikan).” Orang-orang yang dikaruniai nikmat kecerdasan mendapatkan
amanah yang lebih berat ketimbang orang yang kecerdasannya lebih rendah. Orang
yang mendapatkan nikmat kekayaan, akan berbeda tanggung jawabnya dengan yang
hidupnya serba kekurangan.
Karena
itulah, orang yang dikaruniai potensi kecerdasan tinggi memiliki tanggung jawab
keilmuan yang lebih tinggi dari orang lain dengan potensi kecerdasan di
bawahnya. Sesuai dengan hadits Rasulullah saw., bahwa manusia adalah laksana
barang tambang. Manusia yang kualitasnya emas, di masa jahiliyah, akan
menjadi emas juga di masa Islam. Dengan syarat, dia faham agama (mutafaqih
fid-din). Sebab, orang yang faham agama adalah salah satu ciri tanda
kebaikan yang dimilikinya. Lihatlah bagaimana seorang Umar bin Khathab, Khalid
bin Walid, Amr bin Ash, dan sebagainya, yang sebelumnya adalah tokoh-tokoh
musyrik Arab lalu menjadi orang-orang hebat setelah mereka memahami Islam
dengan baik.
Maka,
adalah sudah sepatutnya jika seorang mahasiswa Muslim memahami ulumuddin dengan
baik dan juga memahami ilmu-ilmu empiris-rasional yang bisa dijadikan sebagai
bekal untuk membangun kemandirian dirinya di masa mendatang. Untuk
mewujudkan itu, pemerintah berkewajiban memberikan jalan agar mahasiswa Muslim
memahami ilmu pengetahuan secara proporsional. Struktur kurikulum di
“Perguruan Tinggi Umum” yang mengajarkan Pendidikan Agama Islam (PAI)
hanya 2 SKS selama masa kuliah. Itu sangat jauh dari kurikulum ideal, dalam
perspektif Islam. Seharusnya mahasiswa Muslim diberi kesempatan untuk
melaksanakan kewajibannya menuntut ilmu agama dengan memadai. Sekali lagi, ini
adalah kewajiban pemerintah sebagai pelaksanaan UU Pendidikan Tinggi.
Pada
titik inilah kita bisa memahami, bahwa realitasnya, Pendidikan Tinggi kita
masih dihegemoni dengan pola pikir sekuler yang menjauhkan para mahasiswa
Muslim untuk mendapatkan ilmu secara benar dan proporsional. Dalam
kondisi seperti ini, menjadi kewajiban orang tua dan calon mahasiswa Muslim
untuk memahami konsep ilmu dalam Islam. Bahwa, kewajiban utama
seorang Muslim adalah mencari ilmu (thalabul ilmi). Kuliah di Perguruan
Tinggi harus dimaknai sebagai salah bentuk thalabul ilmi.
Karena itu, pertanyaan yang tepat bukan “kuliah dimana?” tetapi yang
tepat adalah “ilmu apa yang wajib saya pelajari?”
Dengan
memahami konsep ilmu dalam Islam, seorang mahasiswa Muslim yang belajar di
Fakultas Kedokteran Hewan, Teknik Arsitektur, dan sebagainya, akan paham
ilmu-ilmu apa lagi yang wajib ia pelajari di luar kurikulum resmi di kampusnya?
Sesuai dengan potensi dan kesempatannya, si mahasiswa wajib mempelajari
ilmu-ilmu yang dapat meningkatkan dan menjaga keimanannya, untuk menjalankan
ibadah dengan benar, dan juga untuk membekali dirinya dengan berbagai kemampuan
yang menjadikannya sebagai juru dakwah yang mumpuni.
Dari
sinilah kita memahami betapa pentingnya para orang tua memahami konsep ilmu dan
ilmu pendidikan Islam. Tujuannya, agar ia dapat mendidik atau mengarahkan
pendidikan anak-anaknya sesuai dengan tuntunan Islam. Dalam istilah Prof Syed
Muhammad Naquib al-Attas, pendidikan adalah proses ‘ta’dib’ yang bertujuan
melahirkan manusia beradab. Untuk itu, sangat penting memahami konsep adab
dalam Islam, agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
Jurnal Islamia-Republika (16/5/2013)
kerjasama INSISTS-Republika, menurunkan laporan utama sebanyak tiga halaman
tentang kurikulum pendidikan yang baik dalam Islam. Salah satu artikel yang
menarik ditulis oleh Muhammad Ardiansyah berjudul Kurikulum Adab dalam Syair
Imam Syafii. Artikel itu menarik untuk kita simak, sebagai bekal kita dan
para orang tua, juga calon mahasiswa yang akan menuntut ilmu.
Berikut
ini beberapa adab dalam mencari ilmu dalam syair-syair Imam Syafi’i yang
dikutip dari Kitab Diwân al-Imâm al-Syâfi’i karya Muhammad
Abdurrahim (Beirut:Dar al-Fikr, 1995).
- Ikhlas Karena Allah: “Siapa menuntut ilmu untuk meraih kebahagiaan negeri akhirat; ia kan beruntung meraih kemuliaan dari Allah yang Maha Pemberi Petunjuk; Maka dia pun akan meraih kebaikan yang berasal dari hamba-Nya”
- Meninggalkan Perbuatan Dosa: “Aku mengadu kepada Wakî' tentang kelemahan hafalanku; ia pun memberikan nasehat Agar aku meninggalkan maksiat; Ia memberitahuku pula bahwa ilmu itu cahaya; dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang yang maksiat.”
- Menuntut Ilmu Sejak Dini: “Siapa yang kehilangan waktu belajar pada waktu mudanya; takbirkan dia empat kali; anggap saja ia sudah mati. Seorang pemuda akan berarti apabila ia berilmu dan bertaqwa; Jika dua hal itu tiada, pemuda pun tak bermakna lagi.”
- Mencatat Setiap Ilmu yang dipelajari: “Ilmu itu bagaikan binatang buruan, dan menulis adalah pengikatnya; ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat; Sebab diantara bentuk kebodohan, engkau memburu seekor rusa; lalu kau biarkan rusa itu bebas begitu saja.”
- Sabar Dibimbing Guru: “Sabarlah dengan sikap guru yang terasa pahit di hatimu; sebab kegagalan itu disebabkan meninggalkan guru. Barangsiapa yang tak mau merasakan pahitnya menuntut ilmu sesaat; sepanjang hidupnya ia akan menjadi orang hina karena kebodohannya.”
- Manajemen Waktu yang Baik: “Takkan ada seorang pun yang akan mencapai seluruh ilmu; takkan ada, meskipun ia terus berusaha seribu tahun lamanya. Sesungguhnya ilmu itu bagaikan lautan yang sangat dalam, sebab itu ambilah semua yang terbaik dari ilmu yang ada.”
- Menikmati Ilmu yang Dipelajari: “Malam-malamku untuk mempelajari ilmu terasa lebih indah daripada bersentuhan dengan wanita cantik dan aroma parfum. Mata penaku yang tertuang dalam lembaran-lembaran kertasku lebih nikmat daripada bercinta dan bercumbu. Menepuk debu-debu yang menempel di lembaran-lembara kertasku lebih indah suaranya daripada tepukan rebana gadis jelita.”
- Bergaul dengan Orang Berilmu dan Saleh: “Bergaullah dengan orang-orang berilmu dan bertemanlah dengan orang-orang saleh diantara mereka; sebab berteman dengan mereka sangat bermanfaat dan bergaul dengan mereka akan membawa keuntungan. Janganlah kau merendahkan mereka dengan pandanganmu; sebab mereka seperti bintang yang memberi petunjuk, tak ada bintang yang seperti mereka.
- Mengembara Mencari Ilmu: “Mengembaralah! Engkau akan mendapat sahabat-sahabat pengganti sahabat-sahabat yang ditinggalkan. Bekerja keraslah, karena kelezatan hidup adalah dalam bekerja keras. Saya berpendapat bahwa air jika tetap di suatu tempat, ia akan busuk. Jika ia mengalir barulah ia bersih, dan kalau tidak mengalir akan menjadi kotor. Singa, jika tidak keluar dari sarangnya, ia tak akan dapat makan. Anak panah jika tak meluncur dari busurnya ia takkan mengena.”
- Menghargai Pendapat Orang Lain: “Jika anda benar-benar memiliki ilmu dan pemahaman tentang ikhtilaf ulama dulu dan sekarang. Maka hadapilah lawan diskusimu dengan tenang dan bijak; jangan sombong dan keras kepala.
- Tak Pernah Puas dengan Ilmunya: “Setiap aku mendapat pelajaran dari masa, setiap itu pula aku tahu segala kekurangan akalku. Setiap ilmuku bertambah Setiap itu pula bertambah pengetahuanku akan kebodohanku.”
Demikianlah
adab mencari ilmu rumusan Imam Syafii rahimahullah, yang kiranya bisa dijadikan
panduan oleh para mahasiswa menuntut ilmu, dimana pun ia kuliah. Semoga
bermanfaat. Amin. (Kuala Lumpur, 21 Mei 2013)
*Adian
Husaini, M.Si., Ph.D. (Ketua Program Studi
Pendidikan Islam, Fakultas Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar