Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?. Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami.
Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat
disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat
demikian.
Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan
penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang
diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan
banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.
Seorang muslim yang shalih, ketika
membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan
cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan
baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun
(tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga
mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi
naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya
kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir
anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya
sambil meminta kepada ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar
dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan
seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila
wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah.
Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang
sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong
suaminya untuk taat kepada Allah swt. Hanya dalam diri wanita shalihah
tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur.
Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah
tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam
yang diridhai ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama[1]
dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam
daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga
selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri
seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada
di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”
Duhai kiranya wanita itu tahu betapa
besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh
dengan menyakiti dan melukai hati suaminya..! Namun dari mana
pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari
pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq?
Keutamaan Wanita Shalihah
Abdullah bin Amr ra. meriwayatkan sabda Rasulullah saw.:
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan[2] dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah saw. bersabda kepada Umar ibnul Khaththab ra.:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا
يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا
سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu
tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah
yang bila dipandang akan menyenangkannya[3], bila diperintah[4] akan mentaatinya[5], dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.”
(HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam
Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Berkata al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala
Nabi saw. menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka
mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang
perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka
kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah
yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu.
Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau
membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang
dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta
bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila
engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh
anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah saw. pernah pula bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ:
اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ
الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ:
الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ،
وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ.
“Empat perkara termasuk dari
kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang
luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang
nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga
yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak
nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam al
Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam al Jami’u ash
Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh al Albani dalam Silsilah al Ahadits
ash-Shahihah no. 282)
Ketika Umar ibnul Khaththab ra. bertanya kepada Rasulullah saw.: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau saw. menjawab:
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
“Hendaklah salah seorang dari kalian
memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri
mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi
wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah saw. bagi lelaki yang ingin
menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau saw. bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ:
لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ
بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat
perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang
punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. al Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Empat hal tersebut merupakan faktor
penyebabdipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran
berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu
perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata
al-Imam al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan
boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut,
akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari,
9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ”(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ)”, maknanya: yang
sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk
menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu
terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya
(istri). Maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk mendapatkan seorang
wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak
keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam
hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang
memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat
dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya
jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah swt. berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita (istri) shalihah adalah yang
taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah
telah memelihara mereka.” (QS. an Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan
di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada
suaminya dalam perkara yang ma‘ruf[6] lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas
seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada
suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang
taat,” yakni taat kepada Allah swt., “Lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika
suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan
menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir al Karimi ar Rahman, hal.177)
Ketika Rasulullah saw. menghadapi
permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan
mencampuri mereka selama sebulan, Allah swt. menyatakan kepada Rasul-Nya
saw.:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ
أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ
قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
“Jika sampai Nabi menceraikan kalian,[7]
mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri
yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat,
‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (QS. at Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah swt.), tunduk kepada perintah Allah swt. dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah swt.
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu
bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara
yang ditetapkan) Rasulullah saw. walaupun harus meninggalkan apa yang
disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak
melakukan ibadah kepada Allah swt. (dengan mentauhidkannya karena semua
yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah swt. di dalam al-Qur`an adalah
tauhid, kata Ibnu Abbas ra.).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (al Jami‘ li Ahkami al Qur`an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah saw. menyatakan:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ
خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ
زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ
الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang wanita shalat lima
waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada
suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari
pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:
1. Mentauhidkan Allah swt. dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
2. Tunduk kepada perintah Allah swt,
terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah
seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala
perintah dan larangan Allah swt.
3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
4. Selalu kembali kepada Allah swt. dan
bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan
dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah swt. dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
6. Menjaga dirinya ketika suami tidak
berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak
menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak
mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.
Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah saw. bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ
بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ
الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ
يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى
تَرْضَى
“Maukah aku beritahukan kepada
kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang
penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana
jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya
pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau
ridha.” (HR. an-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah al Ahadits ash Shahihah, Asy-Syaikh al Albani rahimahullah, no. 287)
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami,
lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan
suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah
berada di sisi Rasulullah saw. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang
duduk. Beliau saw. bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang
menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan
intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang
diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang
menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah,
sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula
mereka (para suami).” Beliau saw. bersabda:
فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ
“Jangan lagi kalian lakukan, karena
yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan
betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.”
(HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf
(hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini
shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan
menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan
menyenangkannya. Rasulullah saw. bersabda:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا
يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا
سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu
tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah
yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan
mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”.
(HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam
al-Jami’ ash Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah
(tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan
ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘
(bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya
mengizinkan. Rasulullah saw. bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. al Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah saw. pernah bersabda: “Diperlihatkan
neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum
wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka
kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan
mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari
kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun
penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya)
niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama
sekali.” (HR. al Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah saw. juga pernah bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. an-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk
memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak
menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap
berita Rasulullah saw.:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا
مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ
إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى
عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di
tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya
lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka
terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ
“Apabila seorang istri bermalam dalam
keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat
melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. al Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Demikian yang dapat kami sebutkan dari
keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah swt.
memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah,
Aamiin
Wal-’Llahu a’lam
#disadur dari Judul Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein al-Atsariyyah,
[1] Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
[2] Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan an-Nasai oleh al-Imam as-Sindi rahimahullah, 6/69)
[3]
Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya
akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya
untuk taat dan bertakwa kepada Allah Swt. (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah,
Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596,
‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
[4] Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
[5] Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
[6] Bukan dalam bermaksiat kepada Allah swt., karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
[7]
Allah swt. Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan
istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah swt. mengabarkan
kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi
menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang
lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini
merupakan pengabaran tentang qudrah Allah swt. dan ancaman untuk
menakut-nakuti istri-istri Nabi, bukan berarti ada orang yang lebih baik
daripada shahabat Nabi saw. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan
bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah
sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan
ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam
ayat ini merupakan janji dari Allah swt. untuk Nabi-Nya saw.,
seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah swt. akan menikahkan
beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar